![]() |
![]() |
|
PanturaNews (Indramayu) - Tata Kelola Pemerintahan atau Monitoring Center of Prevention (MCP) Kabupaten Indramayu menunjukan angka 79 persen, atau berada di urutan ke-6 di tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar), dan urutan ke-122 secara Nasional.
Demikian disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudhiawan Wibisono ketika memberikan paparan pada Musrenbang Kabupaten Indramayu secara virtual, di ruang Indramayu Command Center (ICC) Pendopo Indramayu, Jumat 19 Maret 2021.
“Prosentase ini menunjukan MCP Kabupaten Indramayu terus mengalami perbaikan yang signifikan setiap tahunnya,” ujar Yudhiawan.
Menurutnya, dalam menentukan Tata Kelola Pemerintahan ada 8 indikator yang harus dipenuhi, yakni perencanaan dan penganggaran APBD termasuk pengadaan barang dan jasa; pelayanan terpadu satu pintu; APIP; manajemen, ASN; optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.
Yudhiawan menjelaskan, untuk Kabupaten Indramayu perencanaan dan penganggaran APBD dengan skor 90,4%, pengadaan barang dan jasa skor 56,5%, pelayanan terpadu satu pintu skor 94,0%, APIP skor 90,1%, manajemen ASN skor 96,3%, optimalisasi pajak daerah skor 52,2%, manajemen aset daerah skor 54,4%, dan tata kelola dana desa skor 88,6%.
“Dari delapan indikator tersebut, tiga indikator harus ada peningkatan karena skornya masih kurang yakni pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah,” kata Yudhiawan.
Sementara itu dari ruang ICC, Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina berjanji untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Indramayu. Salah satu upayanya adalah dengan meningkatkan efektivitas pembangunan, yaitu dengan cara meningkatkan kapasitas aparatur negara dan masyarakat.
Juga merevitalisasi tahapan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian pembangunan. Serta meningkatkan kesewadayaan dan kemandirian masyarakat.
“Upaya tersebut tidak dapat dilaksanajan sendiri, tetapi membutuhkan koordinasi dari semua pihak untuk mewujudkannya. Musrenbang ini sangat strategis untuk mengawal upaya tersebut,” kata Nina.
Sementara itu, isu strategis Kabupaten Indramayu yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan serius, yaitu belum termanfaatkannya potensi lokal yang didukung pengembangan ekonomi rakyat dan investasi.
Belum memadainya Uinfrastruktur wilayah yang memperhatikan tata ruang, serta keberlanjutan daya dukung lingkungan, masih rendahnya daya saing sumber daya manusia, tingginya kemiskinan dan lemahnya perlindungan sosial serta rendahnya profesionalisme birokrat.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan secara virtual atau Zoom Meeting tersebut dihadiri oleh Forkopimda, kepala SKPD, dan stakeholder lainnya serta disaksikan oleh masyarakat secara langsung.