Temukan Absen Bermasalah. Ini yang Dikatakan Bupati Nina Saat Sidak
W.CL-LAPORAN RESMAN S
Senin, 15/03/2021, 13:36:03 WIB

Saat Sidak ke Kecamatan Kandanghaur, Bupati Indramayu mengingatkan agar absen kehadiran harus diperhatikan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. (Foto: Media Center Pemkab)

PanturaNews (Indramayu) - Pascaresmi dilantik Bupati Indramayu, Nina Agustina menemukan beberapa catatan penting terkait kedisiplinan Aparatus Sipil Negara (ASN) saat inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Camat Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin 15 Maret 2021.

Sidak Nina Agustina kali, menanggapi laporan dari masyarakat melalui media sosial, agar memantau kantor kecamatan. Di Kantor Camat Kandanghaur, langsung memantau pegawai saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran Bupati Nina sontak membuat aparatur pegawai terlihat bingung dan terkejut, dikarenakan kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Indramayu ini secara mendadak.

Nina langsung menanyakan absensi pegawai, baik melalui absen elektronik secara online maupun absen manual. Bupati pun langsung mengecek satu persatu pegawai yang ada di daftar, untuk mengetahui apakah pegawai di kecamatan hadir semua.

Tapi ternyata ada pegawai yang tidak ada saat dipanggil, namun ketidak hadirannya di kantor dikarenakan ada tugas diluar oleh Camat. Sontak, Bupati meminta setiap pegawai mengisi absensi kehadiran setiap hari kerja.

"Bagi yang ada kegiatan diluar, tolong harus ada surat tugasnya," tegas Nina dihadapan seluruh pegawai Kecamatan Kandanghaur.

Jika berhalangan, kata Nina, maka harus ada keterangannya karena tidak diperkenankan membolos ketika jam kerja. Apalagi absensi manual, merupakan syarat untuk mendapatkan tunjangan kinerja bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Indramayu.

"Saya minta ada absen manual juga, di kecamatan lain ada kok. Karena yang pegawai kan bukan hanya dari ASN saja, maka harus tetap melakukan absensi, harus tertib administrasi," tandasnya

Bupati Indramayu juga mengingatkan, agar absen kehadiran harus diperhatikan agar tidak kosong. Selain itu, pegawai juga harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Sementara Camat Kandanghaur, Iim Nurahim membenarkan adanya Sidak Bupati Indramayu, Nina Agustina yang menitikberatkan pada kedisiplinan ASN. Iim menyambut baik arahan pimpinan, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Terutama, kata Iim, menyangkut pelayanan Administrasi Kependudukan yang masih tumpang tindih aturan, baik UU 32 tentang Pemerintah Daerah maupun UU 23 tahun 2003 tentang Adminduk.

"Kami menyambut baik arahan pimpinan untuk pelayanan di kecamatan agar lebih baik," tuturnya saat dikonfirmasi Tim Media Center Pemkab Indramayu.

Ia mengaku, akan menindaklanjuti catatan hasil Sidak yang telah dilakukan oleh Bupati Indramayu. Dimana dalam arahannya menitikberatkan pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, menghilangkan simbol-simbol politik di kantor pemerintahan, serta kedisiplinan ASN diwilayah kerjanya.

"Memang saat diabsen manual, saya secara pribadi selalu absen di akhir bulan, Insya Allah kedepan akan diperbaiki," janjinya.