Merugikan Petani, Galian C Sepakat Ditutup
-LAPORAN ZAENAL MUTTAQIEN
Senin, 15/02/2021, 15:26:18 WIB

Perwakilan petani menunjukkan surat perjanjian penutupan Galian C. Suasana usai negosiasi di Balai Desa. Kepala Desa Negarayu, Abdul Ghofur (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Galian di C Sungai Pedes Desa Negarayu, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditutup. Penutupan Galian C tersebut dilakukan setelah ada kesepakatan antara petani dan pemilim Galian C, Senin 15 Februari 2021.

Informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan, sebelumnya ada protes dari para petani yang selama ini menggunakan bendung irigasi Sungai Pedes untuk mengairi lahan pertanian tidak dapat berfungsi.

Bendung irigasi rusak dan air tidak dapat naik dan mengalir karena penurunan dasar sungai akibat aktivitas penambangan.

"Kami para petani sangat kesulitan air akibat penambangan, puluhan hektar lahan pertania di Desa Negarayu, Purwodadi dan Linggapura tidak dapat digarap," ujar Amin Fauzi Yunus salah satubperwakilan petani.

Para petani protes karena sangat dirugika dan pada Senin 15 Februari 2021 dilakukan negosiasi dengan pemilik Galian C di Balai Desa Negarayu. Hasil dari kesepakatan tersebut, pemilim Galian C sepakat dan bersedia menutup aktivitas penambangan.

"Sudah sepakat pemilik tambang, bersedia menutup untuk seterusnya," kata Fauzi.

Informasi yang diperoleh, aktivitas penambangan juga berdampak pada akses jalan jalan kabupaten ruas Tonjong-Sirampog. Banyaknya kendaraan jenis dum truck yang mengangkut material paair atau batu melebihi kapasitas kelas jalan.

"Jalan ini juga sering rusak, dan baru diperbaiki kalau banyak dilewati dun truck akan cepat rusak lagi sehingga merugikan warga," ungkap Fauzi.

Kepala Desa Negarayu, Abdul Ghofur membenarkan adanya kesepakatan penutupan Galian C antara petani dan pemiliknya. Kesepakatan dibuat dengan surat perjanjian bermateri setelah dilakukan negosiasi.

"Sudah disepakati, penambangan Galian C ditutup seterusnya," ujarnya.

Menurutnya, aktivitas penambangan di Sungai Pedes sangat merugikan para petani karena irigasi tidak berfungsi dan juga warga lainnya akibat jalan yang cepat rusak.

"Petani rugi, lahannya tidak bisa diairi juga warga lainnya rugi akibat akses jalan yang cepat rusak," ungkap Ghofur.

Diungkapkan, aktivitas Galian C di Negarayu yang berlangsung sekitar dua tahun ini kemungkinan tidak memiliki ijin penambangan. Aktivitas penambangan jyga hanya menguntungkan beberapa orang saja, sementara kebanyakan dirugikan oleh dampaknya.

"Setahu saya belum perbah ada proses pengajuan ijin Galian C, dan aktivitasnya juga banyak merugikan warga terutama petani dan lainnya," terang Ghofur.

Negosiasi dan kesepakatan penutupan Galian C dilakukan oleh perwakilan petani dengan pemilik penambangan ya g di mediasi pemerintah desa dan disaksikan oleh petugas dari Polsek Tonjong dan juga Tramtib Kecamatan Tonjong serta dari Koramil Tonjong.