![]() |
|
|
PanturaNews (Indramayu) - Dua terduga jambret berhasil diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Losarang jajaran Polres Indramayu, Selasa 02 Februari 2021 sekitar pukul 20.25 WIB.
Keduanya berinisial RN (25) warga Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara dan AF alias Capang (24) asal Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Mereka sempat dimassa warga tapi dapat dicegah anggota polisi.
“Warga sempat melakukan tindakan persekusi terhadap terduga jambret dengan memukuli, namun dapat dicegah oleh anggota,” ujar Kapolsek Losarang Kompol H. Mashudi, Rabu 03 Februari 2021.
Kapolsek Losarang Kompol H. Mashudi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto, penangkapan berawal saat anggota Polsek Losarang Patroli antisipasi C3 ke wilayah Desa Jangga menuju arah Desa Pegagan. Tiba-tiba di jalan ada warga yang meminta tolong karena telah dijambret.
“Anggota Patroli Polsek Losarang langsung melakukan pengejaran bersama warga,” terangnya.
Dalam waktu tidak begitu lama, dua pelaku berhasil diamankan anggota Patroli. Pelaku melakukan aksinya dengan cara menodongkan sebilah golok ke korban, dan langsung merampas secara paksa HP milik korban.
Informasi yang didapat dari para saksi, kedua pelaku jambret pada Selasa 02 Februari 2021 sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Pertamina wilayah Desa Jangga Blok Kaliwaru Kecamatan Losarang, melakukan aksinya dengan kekerasan yaitu 1 Unit HP merek REDMI Note 9 warna Unggu, dan 1 unit HP Merek HOTWAY, Warna Silver.
Selanjutnya, kedua pelaku dan korban berikut barang bukti 1 unit HP Merek REDMI NOTE 9, 1 Unit HP merek HOTWAY, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, 1 Bilah golok dibawa ke Mako Polsek Losarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.