Pendisiplinan Prokes, Pengguna Jalan Dibagikan Masker Gratis
W.CL-LAPORAN RESMAN S
Rabu, 03/02/2021, 10:28:01 WIB

Petugas dari Polsek dan Satpol PP memberitakan masker kepada warga yang melintas di Jalan Kodir Desa Bulak Lor, Kecamatan Jatibarang. (Foto: Humas Polres)

PanturaNews (Indramayu) - Tak henti-hentinya, upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, petugas gabungan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Seperti halnya yang dilakukan Polsek Jaribarang jajaran Polres Indramayu dan Satpol PP, membagikan masker gratis kepada warga yang melintas di Jalan Kodir Desa Bulak Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Kepada mereka kami minta agar seluruh warga selalu mematuhi Protokol Kesehatan, salah satunya adalah wajib menggunakan masker,” ujar Kapolsek Jatibarang Kompol Alka Nurani, Rabu 3 Januari 2021.

Dikatakan Alka Nurani, pada kegiatan ini petugas sekaligus memberi himbauan kepada pengendara sepeda motor agar menerapkan 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.

“Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran dan penularan virus corona, dengan disiplin menerapkan prokes yang telah dianjurkan pemerintah,” pinta Alka Nurani.

Selain itu, juga disampaikan bahwa Polisi akan tetap terus meningkatkan patroli, dengan sasaran masyarakt tidak menggunakan masker. Sasaran utamanya di tempat keramaian, pertokoan, minimarket, warkop yang sering di gunakan oleh masyarakat berkumpul.

“Kami bagikan 50 pc masker kepada masyarakat ludes dalam seketika, semoga dengan masker ini tingkat kepedulian masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya.