![]() |
|
|
PanturaNews (Indramayu) - Meskipun cuaca tidak mendukung, dimana hujan turun setiap hari, tetapi tidak menyurutkan semangat Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berupaya memutus rantai penyebaran virus corona.
Dipimpin Kapolsek Kedokanbunder, Ipda Trio Tirtana, SH bersama Koramil serta Satpol PP Kecamatan Kedokanbunder, begitu hujan reda langsung bergerak melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes), Rabu 20 Januari 2021.
“Sasaran Kami adalah Pusat Pertokoan, Minimarket dan Pasar Tradisional di Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokanbunder,” terang Ipda Trio Tirtana.

Kapolsek Kedokanbunder melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, Operasi Yustisi dalam rangka sosialisasi Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Kecamatan Kedokanbunder.
“Tujuanya mempercepat memutus mata rantai Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kedokanbunder. Selain kepada pengunjung toko dan pasar, pemilik toko juga harus mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam kegiatan tersebut masyarakat dihimbau agar merapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Juga mematuhi Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5 M, yaitu Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan atau hand sanitizer. Masyarakat diminta menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Hal tersebut, lanjutnya, sesuai dengan Surat Edaran Plt. Bupati Indramayu Nomor: 017 / ST. Covid 19 - IM /I /2021, Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Indramayu terhitung mulai tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021.
“Diharapkan, masyarakat selalu melaksanakan protokol kesehatan. Jika masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan, diharapkan penularan Covid-19 bisa ditekan,” pungkas AKP Budiyanto.