![]() |
![]() |
|
PanturaNews (Indramayu) - Penyerahan bantuan sosial (Bansos) non tunai (BPNT) reguler dan perluasan kepada masyarakat, dijaga ketat aparat kepolisian. Penjagaan dilakukan agar warga tidak berdesakan, serta mematuhi protokol kesehatan.
“Para Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan dan pengamanan penyerahan bantuan pangan non tunai kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing,” ujar Kapolsek Kedokan Bunder, Ipda Trio Tirtana, Jumat 08 Januari 2021.
Kapolsek Kedokanbunder melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto menjelaskan bahwa jenis bantuan yang diterima oleh masyarakat yakni beras, telor, daging atau ikan laut, kacang tanah dan buah-buahan.
Bantuan yang diberikan kepada warga terdampak pandemi Covid-19, dilakukan di Toko Agen/E Warung maupun balai desa masing- masing yang bersumber dari anggaran Kemensos yang diwujudkan dalam bentuk sembako.
“Pada saat pelaksanaan pengamanan, menghimbau pepada Agen dan PKM untuk mentaati Protokol Kesehatan. Menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan menggunkan sabun di air yang mengalir dan jangan berkerumun. Protokol Kesehatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pinta Kapolsek.
Ditambahkan AKP Budiyanto, Kapolsek berharap sembako yang diberikan ke warga agar bisa tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal masyarakat.