Dinilai Jadi Sumber Keributan, ZO Diusulkan Dicabut Ijinnya
TIM PN-Laporan Tim PanturaNews
Rabu, 11/11/2020, 11:17:48 WIB

Warga Tegalsari menilai ZO selalu menjadi sumber keributan sehingga mengusulkan agar tempat hiburan ZO yang ada di Hall Karlita Hotel Jalan Brigjend Katamso 31, Kelurahan Tegalsari ditutup atau dicabut ijinya. (Foto: Dok/Istimewa)

PanturaNews (Tegal) - Dinilai selalu menjadi sumber keributan, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, mengusulkan agar tempat hiburan Zodiak (ZO) yang ada di Hall Karlita Hotel Jalan Brigjend Katamso 31, Kelurahan Tegalsari ditutup atau dicabut ijinya.

“Sebaiknya tempat hiburan ZO yang ditutup saja, karena selalu menjadi akar masalah keributan,” kata salah satu warga Jalan Blanak RT 02/02 Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Samsudin, Rabu 11 November 2020.

Menurut Samsudin, kasus perkelahian antara pemuda Tegalsari dengan warga Jalan Tanjung Kelurahan Kejambon belum lama ini, karena peristiwa tersebut berawal dari sekelompok anak muda yang mengendarai dua sepeda motor berboncengan tiga, keluar dari diskotok ZO.

“Karena membikin suara bising, pengendara motor yang diketahui berasal dari Jalan Tanjung dilerai namun tidak terima, sehingga terjadi perkelahian,” jelasnya. 

Sebelumnya, kata Samsudin, perkelahian sering terjadi di ZO. Bahkan ada nelayan yang meninggal namanya Warin, akibat ditembak oleh oknum aparat. Juga pernah ada peristiwa salah satu anggota dari oknum penegak hukum yang mabuk, sampai akhirnya dikeroyok massa.

“Banyak juga kejadian-kejadian perkelahian yang diawali dari sana. Untuk menghindari kejadian serupa, pihak Pemkot untuk menjabut ijin ZO,” usul Samsudin.

Sementara Pembina Majelis Taklim Mambaul Huda Tegalsari, H. Abdul Rozak berharap agar Diskotik Z0 segera ditutup, agar kedepan tidak ada lagi korban seperti Warin yang meninggal di tempat hiburan tersebut.

“Jika ZO tersebut bisa ditutup, setidaknya bisa mencegah perkelahian anak muda dan mabuk-mabukan,” harap H. Abdul Rozak.

Lebih lanjut H. Abdul Rozak mengatakan, agar semua pihak bisa mensikapi untuk mengkondusifkan suasana. Hal itu supaya akses yang membuat keributan itu, pihak aparat maupun Pemkot Tegal bisa menyikapi dengan tegas dan lugas.

“Area yang bisa merusak keamanan dan kenyamanan warga supaya ditutup,” tegas H. Abdul Rozak.

Hal senada juga diungkapkan tokoh pemuda Tegalsari yang juga mantan anggota DPRD Kota Tegal Fraksi PKB, Heri Kuntoro. Menurutnya, untuk menjaga kondusifitas Diskotik ZA sebaiknya ditutup.

“Sebab keberadaan diskotif ZO, antara manfaat lebih banyak mudhorotnya. Apalagi jika dilihat dari pemasukan pendapatan daerah atau nilai PAD-nya, juga sangat tidak sebanding,” kata Heri Kuntoro.

Diharapkannya, pemerintah bisa melihat antara manfaat dan mudhorotnya diskotik ZO. Perlu dilihat sebanding tidak PAD yang masuk. Justru banyak kejadian-kejadian yang berawal dari sana.

“Saya kira pihak terkait melihat dan dipertimbangkan lagi keberadaan ZO. Kalau bisa ditutup lebih bagus, karena sangat mudhorot sekali,” tandas Heri Kuntoro.

Diketahui, pengunjung Diskotik Zodiak (ZO) di Hotel Karlita Jalan Brigjen Katamso, Kota Tegal, Jawa Tengah, Ragiman alias Warin (38) warga Jalan Blanak, Kelurahan Tegalsari Gang 10 Nomor 22 RT 08/01, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, tewas tertembak puluru oknum polisi berpangkat brigadier di dada kanan hingga tembus, Kamis 28 September 2017 pukul 03.00 WIB.

Sementara korban lainnya yang terkena tembusan puluru, Dedy Setyo Utomo (30) warga Dukuhturi, Kabupaten Tegal, kini masih di rawat di RS Mitra Keluarga. 

Kejadian penembakan itu bermula saat Brigadir E, diberitahu oleh Anjar bahwa temannya sedang dikeroyok oleh 8 sampai 10 orang. Saat itu Brigadir E sedang duduk di teras hotel dekat meja Sekuriti. Mendengar laporaan dari Anjar, Brigadir E langsung berlari hendak melerai perkelahian itu, namun jumlah pengeroyok banyak bahkan makin beringas.

Peristiwa yang menghebohkan lainnya, adalah ketika Satreskrim Polres Tegal Kota, berhasil meringkus pelaku pengeroyokan yang terjadi di Hall Diskotik Zodiak Hotel Karlita, Jalan Brigjend Katamso 31, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis 16 Maret 2017 sekitar pukul 02.30 WIB lalu.

Korban pengroyokan adalah Ibnu Umar Sidiq (23), warga Desa Bulusari RT 03/04 Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Pengeroyokan itu terjadi saat korban Ibnu Umar Sidiq berjoget atau dugem di Hall Discotik Zodiak Hotel Karlita Kota Tegal. Saat korban asik berjoget tidak sengaja senggolan dengan Saefudin sehingga terjadi cekcok mulut. Lantas korban bersama teman wanitanya akan duduk di sofa untuk istirahat, tapi tiba-tiba dari depan dilempar botol bir oleh tersangka Bayu mengenai kepala korban dan mengucur darah segar.