Rapid Test Massal di Brebes Selatan Tunggu Selesai Inkubasi
-LAPORAN ZAENAL MUTTAQIEN
Selasa, 14/07/2020, 15:06:57 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, dr Sartono (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Menindaklanjuti penyampaian Bupati Brebes Jawa Tengah, Hj Idza Priyanti SE MH untuk dilakukan rapid test massal di wilayah Brebes bagian selatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat berencana melakukannya setelah selesai masa inkubasi. Yakni 14 hari ke depan setelah kegiatan Gowes dan hiburan di salah satu desa di Kecamatan Tonjong.

"Rapid test baru akan kita lakukan setelah masa inkubasi, atau 14 hari setelah kegiatan di Kalijurang Tonjong," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Sartono kepada awak media di Tonjong, Selasa 14 Juli 2020.

Meski begitu Dinkes belum memastikan di wilayah mana saja yang perlu dilakukan rapid test massal. Pasalnya, pihaknya mengumpulkan data peserta yang hadir di acara Gowes Santuy yang dihadiri Bupati.

"Kita belum tahu pesertanya datang dari mana saja, tapi akan kita cari datanya," kata kata Sartono.

Menurutnya, selama menunggu masa inkubasi 14 hari akan dilakukan pemantauan secara intensif oleh Puskesmas di wilayah Kecamatan Tonjong.

"Sambil menunggu masa inkubasi selesai dilakukan pemantauan oleh Puskesmas," ujar Sartono.

Dikatakan, nantinya rapid test massal akan lebih difokuskan kepada warga yang beresiko tinggi terpapar Covid-19, termasuk pada orang dengan resiko (ODR) yang memiliki penyakit bawaan seperti TBC.

"Rapid test akan dilakukan seefektif mungkin dengan sasaran mereka yang memilki resiko tinggi, termasuk para ODR," ungkap Sartono.

Ditambahkan, hasil rapid test jika ada yang reaktif akan dilakukan uji sampel dahak atau Swab dan jika hasilnya positif akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika hasil pemeriksaan pasien kondisinya sehat dan tanpa gejala akan didorong untuk melakukan karantina mandiri.

"Jika hasil pemeriksaan lebih lanjut hasilnya baik atau sehat tidak ada gejala lebih baik karantina mandiri karena akan mempercepat proses penyembuhan," terang Sartono.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Hj Idza Priyanti menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, atas kehadirannya di acara gowes yang digelar di desa yang ada di wilayah Kecamatan Tonjong.

Kepada Gubernur, Bupati menyampaikan akan lebih selektif dan perketat protokol kesehatan di berbagai kegiatan agar terhindar dari Covid-19.

Selanjutnya Bupati akan menindaklanjuti saran Gubernur, untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan dengan Sekda dan Asisten I yang akan diteruskan oleh Dinas Kesehatan dan para camat, untuk diadakan rapid test di wilayah Brebes Selatan.

"Selanjutnya nanti saya laporkan kepada pak Gubernur dan untuk acara massal tidak diijinkn dulu," tutur Idza sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kominfo Brebes, Tatag Koes Adiyanto.