Musda FPI Jawa Tengah Ditolak Warga Tegal
-LAPORAN NINO MOEBI
Selasa, 29/10/2019, 00:40:14 WIB

Laskar Ronggolawe Kabupaten Tegal siap membubarkan jika Musda FPI dilaksanakan (Foto: Nino)

PanturaNews (Tegal) - Musyawarah Daerah (Musda) Front Pembela Islam (FPI) ke II Jawa Tengan (Jateng) yang menurut rencana dilaksanakan pada Senin 28 Oktober 2019 di Ketitang, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, tidak jadi dilaksanakan lalu diganti dengan pengajian dan silahturahmi.

"Kami sudah siap untuk membubarkan Musda FPI di Tegal, kami menolak keberadaan FPI di Tegal. Tegal sudah aman dan kondusif, serahkan keamanan kepada TNI dan Polri," tegas Nurohman, sesepuh Laskar Ronggolawe.

Menurutnya, apabila Musda FPI diaksanakan, Laskar Ronggolawe Kabupaten Tegal telah menyiapkan 1.000 anggota untuk menggagalkan acara Musda FPI di Tegal tersebut.

Untuk memastikan situasi tersebut Kapolres Tegal, AKBP Dwi Agus Prianto, SIK bersama Dandim 0712 Tegal, Letkol Infantri Richard Arnold Yeheskel, SE, MM memantau langsung di lokasi kegiatan.

Sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolres dan Dandim Tegal masuki Majelis Ta'lim Dzikir Wal Munajab, bertemu dengan Habib Bagir dan jamaah untuk memastikan pengajian telah selesai.

Pimpinan Majelis Ta'limul Dzikir Wal Munajab, Ketitang, Talang, Kabupaten Tegal, Habib Bagir sebelum acara dimulai menyampaikan, tidak ada Musda FPI, kalau pemilihan itu dari Pusat, pihaknya hanya mengadakan pengajian dan silaturohim dengan ulama dan para tokoh-tokoh.

"Tidak ada Musda, demi kondusifitas Tegal kita amankan," singkat Habib Bagir.

Kabag Ops Polres Tegal, AKP Aris Heriyanto di lokasi kegiatan menyampaikan, pihaknya menyiapkan 724 personil dari TNI- Polri untuk pengamanankan jalannya pengajian, yang sebelumnya menurut rencana akan diadakan Musda FPI.

Kabag Binmas Polres Tegal, AKP Mujahid didampingi Kasubag Humas Polres Tegal, Iptu Slamet Nurrosid menambahkan, sesuai kesepakatan antara Polres Tegal dan Habib Bagir, tidak ada acara Musda FPI di Ketitang, Talang, Kabupaten Tegal.

"Jadi tidak ada Musda, yang ada hanya pengajian Maulud," kata Iptu Salmet.

Karena kalau dikatakan Musda, menurut Slamet, harus ada persyaratan seperti harus ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), dan sampai hari ini tidak ada. Untuk mendapatkan rekomendasi, harus memenuhi persyaratan dari instansi disamping Kesbangpolinmas dan Polda.