Underpas Belum Dibongkar, Warga Ancam Demo
-LAPORAN ZAENAL MUTTAQIEN
Rabu, 16/10/2019, 14:44:10 WIB

Warga Adisana melakukan audiensi dengan Kades membahas permohonan pwmbongkaran underpas lama yang membahayakan keselamatan pengguna jalan (Foto: Zaenal Muttaqin') 

PanturaNews (Brebes) - Warga Desa Adisana, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengancam akan melakukan aksi demo, jika tuntutan pembongkaran underpas lama tidak segera dilakukan. Pasalnya, underpas rel Kereta Api (KA) yang ada di jalan utama desa tersebut telah banyak memakan korban.

Ancaman warga tersebut disampaikan saat rapat koordinasi dan penangan Lahub atau underpas di Balai Deaa Adisana, Rabu 16 Ojtober 2019.

"Prosedural telah dilakukan oleh pemerintah desa, tetapi hingga saat ini belum terwujud, jika nanti tetap tidak ada respon terpaksa warga akan melakukan aksi," kata Faisal

Menurut, Faisal keberadaan underpas lama yang letaknya menempel dengan underpas baru sangat membahayakan pengguna jalan. Underpas lama lebih rendah dan sempit, atau hampir setengah lebih sempit dari underpas baru.

"Underpas lama rendah dan sempit sehingga sulit saat papasan kendaraan dan sering mengakibatkan kecelakaan," ungkap Faisal.

Underpas lama yang rendah mengakibatkan tidak dapat dilewati kendaraan angkutan barang, kecuali kendaaran kecil. Hal itu berdampak pada perekonomian warga, karena kesulitan transportasi untuk angkutan barang.

"Secara ekonomi juga berdampak bagi warga, kesulitan angkutan," ujar Faisal.

Kepala Desa Adisana, Komarudin mengatakan, tuntutan warganya terutama dari para pemuda, merupakan wujud kepedulian untuk kepentingan desanya. Warga sudah sangat terganggu dengan belum dibongkarnya underpas lama tersebut.

"Warga sangat terganggu, selain sering terjadi kecelakaan hampir tiap minggu, juga menghambat perekonomian warga," katanya.

Diungkapkan, sejak 2012 lalu Pemerintah Desa sudah beberapa kali melayangkan surat permohonan pembongkaran underpas lama ke Satuan Kerja (Satker) PT KAI. Namun begitu, hingga saat ini belum terealisasi.

"Sudah beberapa kali kami sampaikan permohonan pembongkan ke Satker KAI, bahkan foto-foto lokasi juga sudah beberapa kali diperbarui dan dikirim," ungkap Komarudin.

Bahkan setelah beberapa kali kami sampaikan surat, akhirnya diarahkan agar permohonan disampaikan ke Balai Besar PT KAI Jawa Tengah di Semarang. Satker PT KAI di Purwokerto juga bersedia menyampaikan permohonan tersebut.

"Terakhir Satker juga membantu untuk meneruskan permohonan pembongkaran ke Semarang," ucap Komarudin.

Setelah audiensi dengan warga, akhirnya disepakati akan kembali menyampaikan permohonan ke Balai Besar Kereta Api Jawa Tengah di Semarang. Para pemuda juga akan ikut serta ke Semarang bersama Kepala Desa untuk menyampaikan permohonan pembongkaran underpas lama.

"Segera kami bersama perwakilan pemuda untuk datang ke Balai Besar Kereta Api di Ngaliyan Semarang," kata Komarudin.

Pada akhir audiensi warga juga meminta agar permohonan pembongkaran ada batas waktunya. Jika sampai batas waktu tidak dilakukan pembongkaran, warga akan melakukan aksi.

Audiensi warga di Balai Desa tersebut dihadiri Ketau BPD Adisana Fakih Maftuh dan anggotanya Abdul Aziz, Danramil Bumiayu, Kapten Ngadino, perwakilan dari Polsek Bumiayu, Kasi Tramtib Kecamatan Bumiayu H Mukhlis dan lainnya.