Tawuran, Polisi Tetapkan Lima ABG Jadi Tersangka
-LAPORAN JOHARI
Rabu, 18/09/2019, 00:23:11 WIB

Polisi sita sejumlah clurit yang digunakan untuk tawuran

PanturaNews (Tegal) – Sat Reskrim Polres Tegal Kota, akhirnya menetapkan lima pemuda yang terlibat tawuran antar kelompok yang terjadi Minggu 15 September 2019  pukul 02.00 WIB di Jalan Kapten Sudibyo Kelurahan Debong Lor Kecamatan Tegal Kota Tegal, Jawa Tengah, menjadi tersangka.

Akibat tawuran itu dua remaja menjadi korban pembancokam senjata tajam yakni, Ibrahim Junior (16) terkena sabetan clurit di bagian kaki sebelah kiri. Posisi clurit masih menancap di kaki kiri dan dirujuk ke RS Margono Purwokerto, Dan Rafi Wildan (15) terkena clurit di di bagian rusuk saat ini masih dirawat di RSUD Kardinah.

Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah melalui Kasat Reskrim AKP Agus Budi Yuwono, mengatakan pihaknya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tawuran antar kelompok yang mengakibatkan dua korban luka tusuk.

“Hasil penyelidikan dan penyidikan, akhirnya lima pemuda ditetapkan sebagai tersangka yakni ASP (17), MD (16),DS (16), GP (15) dan AR (16) yang kesemuanya masih merupakan pelajar,” tegas AKP Agus BY, Selasa 17 September 2019.

Sedangkan barang bukti yanag berhasil disita dari kelima tersangka diantaranya, enam celurit dan satu  gir sepeda motor. Barang bukti tersebut semula dibuang di pemakaman Cleret, Kelurahan Randugunting. Setelah para pelaku dikeler, akhirnya polisi berhasil mengamankan barang bukti tersebut. Kerena kelima tersangka tersebut, masih di bawah umur dan masih sekolah, tidak dilakukan penahanan hanya dikenai wajib lapor.

 “Kelima tersangka tidak dilakukan penahanan karena mereka masih dibawah umur hanya wajib lapor. Serta wajib didampingi dari Bapas dan dilakukan Diversi,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi tawuran terjadi di Jalan Kapt. Sudibyo, Minggu 15 September 2019 dini hari buntut dari aksi tawurang antara pemuda Slerok dengan Randugunting yang berhasil dibubarkan  warga pada Sabtu, 07 September 2019, di Jalan Merpati Kelurahan Randugunting Kota Tegal. Akibat tawuran itu dua remaja jadi korban pembacokan senjata tajam .