![]() |
|
|
Dewasa ini, bangsa Indonesia semakin lama, semakin terpuruk. Kriminalitas merajalela, perdebatan antar partai politik yang tak kunjung mereda, dan yang lebih parah, kasus-kasus korupsi yang tak akan pernah selesai.
Kemanakah nilai-nilai dari Pancasila yang selama ini kita akui dan anut sebagai dasar landasan kita berwarganegara di Indonesia ini ? Negara kita mengaku negara beragama, tetapi tetap saja mengerjakan perbuatan-perbuatan yang melanggar baik hukum agama maupun hukum negara. Negara kita mengaku negara beradab, tetapi nyatanya masih banyaknya pelecehan-pelecehan yang terjadi di Indonesia.
Negara kita mengaku sebagai negara kesatuan, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara Indonesia di perbatasan malah mencari nafkah di negeri orang. Negara kita mengaku selalu bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah, tetapi pada kenyataanya setiap masalah yang ditemui selalu menemui jalan buntu dan tak pernah terselesaikan. Negara kita mengaku adil dalam menghakimi, pada kenyataanya masih banyak warga Indonesia yang main hakim sendiri.
Pada alinea ke-empat pembukaan UUD 1945 ditunjukan nilai-nilai Pancasila dalam dasar negara. Hal itu merupakan dasar-dasar negara yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diartikan sebagai bentuk perwujudan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka.
Dalam ketetapan No. XX/MPRS/1966 jo Ketetapan MPR No. V/MPR/1973 dan ketetapan MPR No.IX/MPR/1978 dijelaskan kedudukan secara spesifik pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber hukum tertib di Indonesia . Implementasi pancasila sebagai dasar negara saat ini menemui banyak kendala, dimulai dari lemahnya pemahaman nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Hal ini menjadi masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Lahirnya perilaku separatisme, konflik bermotif SARA, kebebasan media massa, korupsi diberbagai tingkatan, melemahnya keteladanan para tokoh-tokoh masyarakat.
Pancasila sebagai landasan malah hanya sebagai pelampiasan negara saja, dalam artian pancasila bukan lagi sebagai pedoman melainkan hal yang yang dijadikan sebagai formalitas atau bendera saja. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila semakin melemah. Penggagas pancasila merasakan ternodai bahwa kesucian pancasila tidak lagi ada dalam ghiroh penduduk indonesia.
Sila pertama “ Ketuhanan Yang Maha esa” dala hal ini melemahnya rasa solidaritas antar sesama muslim. Banyak orang muslim dipaksa ikut agama yang lain. Tidak sedikit juga umat non muslim terbuhuh oleh umat islam. Rasa bhineka Tunggal ika mulai meredam mereka tidak menghargai satu sama lain meliankan saling melambungkan diri masing-masing untuk memcapai eksistensi yang berkualitas.
Sila kediua kemanusiaan yang adil dan beradab. Manusia dengan dianugerahkan akal dan hati harus mampu menggunakannya secara seimbang tidak menegdepankan salah satunya. Banyak manusia adil tapi tidak beradab. Banyak juga manusia beradab namun tidak adil. Mereka mengerti tugas masing-masing sebagai manusia namun mereka tidak sadar bahwa mereka tidak sendiri ada seorang yang namanya manusia juga. Sehingga egoisme muncul menglahkan adab dan adil.
Persatuan Indonesia. Pada sila ketiga merupakan perwujudan dari bahwa jarak, Ras, Suku, Budaya dan agama tidak menjadi sebuah problematika untuk indonesia. Indonesia adalah milik kita semua bukan milik seorangan apalagi milik seorang presiden. Indonesia dalah satu kesatuan yang tidak ada bedanya. Semua sama. Sama-sama terlahir oleh ibu pertiwi dan harus berbakti pu;a pada ibu pertiwi. persengketaan yang terjadi seharusnya tidak menimbukan indonesia kehilangan salah satu dari bagian tubuhnya. Persengketaan yang terjadi seharusnya tidak membuhun salah satu anggota ibu pertiwi.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Rakyat merupakan wakil dari negara. Presiden tidak akan terbentuk jika tidak ada rakyat. Rakyat suatu kaum yang mampu memberikan perubahan untyuk negaranya. Pemimpin sosok yang harus mempunyai sifat bijaksana dalam mengambil suatu keputusan. Bukan tentang keuntungan bagi dirinya sendiri, melainkan keuntungan untuk masyarakat dan bangsanya.
Polarisasi kekuasaan saat ini rakyat menjadi ladang bisnis bagi pemerintah. Misal saja, setelah pemilu raya terselenggarakan semua bahan bajar minyak termasuk bahan dapu dinaikkan hingga mencapai angka 50%. Sungguh mudah dianalisis bahwa uang rupiah yang terkumpul akan menjadi juta hingga mampu mengisi bank negara, sehingga kemiskinan masih melanda di Indonesia. Kesejahteraan sangat tidak ada.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Adil adalah menempatkan sesuai dengn porsinya. Bentuk kata adil sangat dirindukan oleh rakyat. Bahkan sangat dirindukan oleh hukum di indonesia. Adil tidak lagi bersemayam pada pemegang pemerintah. Bahkan kata adil mudah sekali bila dibeli degan uang jutaan rupiah. Kesetaraan adil hampir serupa dengan dagangan, begitulahrealita yang terjadi.
Garuda pancasila telah memelah sayapnya. Sehingga bagi pembaca penulis memberikan saran untuk tetap menjaga utuh negara indonesia dengan berlandaskan pancasila. Kehidupan hanya sementara bung, lantas apa yang akan kau berikan jika bukan nilai-nilai terbaik yang akan merubah negara. Kesengsaraan sudah banyak yang memberikan. Mari bersama-sama untuk saling menjaga. Menyembuhkan kembali landasan negara kita Indonesia.
(Anisaun nikmah adalah Mahasiswa Teknik Informatika Universitas Peradaban Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah)