Hari Pertama Ops Patuh, Jaring 40 Pelanggar
-LAPORAN JOHARI
Jumat, 30/08/2019, 22:20:35 WIB

Anggota Satlantas Periksa surat-surat kendaraan

PanturaNews (Tegal) – Hari pertama digelarnya Operasi Patuh Candi 2019, Satlantas Polres Tegal Kota menjaring 40 pelanggar, diantaranya 35 kendaraan roda dua dan 5 kendaraan roda empat. Operasi digelar di dua titik yakni di PPIB Jalan Kol. Sugiono dan Pasar Burung Jalan Tentara Pelajar, Kamis 29 Agustus 2019.

Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah SSi melalui Kasat Lantas AKP Ben Aras mengatakan, dari 35 pengendara roda dua yang ditilang karena tidak memakai helm, verboden dan pengendara di bawah umur. Sedangkan 5 pengendara roda empat yang ditilang karena melanggar verboden dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

“Pelanggar kami kenai sanksi tilang,” tegas AKP Ben Aras, Jumat 30 Agustus 2019.

 Namun demikan lanjut Kasat Lantas, tak hanya mengedepankan tindakan hukum pada delapan pelanggaran yang ditargetkan, anggota di lapangan juga mensosialisasikan delapan pelanggaran tersebut.

“Seperti di Jalan Tentara Pelajar pasar burung. Disitu ada rambu verboden atau rambu larangan masuk, kami tetap sosialisasikan,” imbuhnya.

Kasat menegaskan, bahwa tujuan utama Operasi Patuh bukan untuk mencari berapa banyak pelanggar namun untuk keselamatan pengguna jalan raya.

“Patuhi peraturan lalulintas sebagai kebutuhan, serta bersikap sopan santun dan saling menghargai sesama pengguna jalan, demi keselamatan kita semua,” tegasnya.