![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Secara serentak Satuan Lalulintas Polres se Indonesia menggelar Operasi Patuh 2019 yang berlangsung selama 14 hari, mulai hari Kamis 29 Agustus – 11 September 2019. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalulintas yang aman, lancar dan tertib.
Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah,S.Si mengatakan operasi patuh juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. “Ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi target dari operasi tersebut, “ ujarnya usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi-2019, di Mapolres Kamis 29 Agustus 2019.
Delapan sasaran tersebut antaranya, pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator atau sirine yang tidak diperuntukkan, penggunaan ponsel saat mengemudi serta Pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian pengemudi yang menggunakan narkoba atau dalam pengaruh minuman keras, pengemudi berusia di bawah 17 tahun, dan pengemudi yang mengendarai mobil melebihi batas kecepatan serta tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt).
“Dengan sasaran penindakan tersebut, maka diharapkan Operasi Patuh Candi tahun ini dapat menekan korban fatalitas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas,” terangnya
Selain itu, upaya preventif juga dilakukan yakni dengan mensosialisakan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga sadar berlalulintas. “Jadi bila mereka belum mempunyai SIM atau tidak menggunakan Helm tidak berani menggunakan kendaraan,” imbuhnya.
Lebih lanjut kata Kapolres, pengendara yang ditindak dalam pelaksanan Operasi Patuh Candi 2019 ini adalah yang kedapatan nekad melanggar dan tidak patuh sehingga layak untuk ditindak.
“Jadi polisi bukan mencari-cari kesalahan, tapi bertujuan untuk keselamatan mereka sendiri. Karena awal dari kecelakaan adalah adanya pelanggaran, oleh karenanya kita berupaya meminimalkan pelanggaran,” tandasnya.