Bawaslu Tak Ikuti Pernyataan Sikap Bersama Pemilu
-LAPORAN TAKWO HERIYANTO
Senin, 06/05/2019, 02:23:58 WIB

Jajaran komisioner KPU, Forkominda, saksi parpol, dan MUI Kabupaten Brebes foto bersama. (Foto : Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitugan perolehan suara dan penetepan hasil pemilihan umum (pemilu) tahun 2019 yang diselenggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Brebes,  Jawa Tengah, di Hotel Dedy Jaya Brebes dari mulai 3-5 Mei 2019, akhirnya berjalan dengan baik baik dan lancar.

Diawali dengan penandantangan berita acara dari perwakilan kubu atau saksi dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Jokowo-Ma’ruf, yang diwakili oleh Mulyadi dan paslon nomor urut 2, Prabowo-Sandi, Karmono DS.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Usai itu, dilanjutkan dengan pernyataan sikap bersama KPU, Bawaslu, saksi peserta pemilu 2019 dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kabupaten Brebes.

Namun demikian, dalam pernyataan sikap bersama yang di pimpin dan dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Brebes Muamar Riza Pahlevi ini, ternyata tidak ada perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Brebes yang ikut serta di dalamnya.

Bahkan, usai pembacaan pernyataan sikap bersama yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama ini, perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Brebes, juga tidak terlihat ikut foto bersama.

Berikut pernyataan sikap bersama yang dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Brebes Muamar Riza Pahlevi.

Pernyataan sikap bersama KPU, Bawaslu, saksi peserta pemilu 2019 dan perwakilan MUI Kabupaten Brebes. 

Kami KPU Kabupaten Brebes, Bawaslu Kabupaten Brebes, saksi peserta pemilu 2019, perwakilan MUI Kabupaten Brebes : Menyatakan, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, tingkat Kabupaten Brebes, pada pemilu 2019, berlangsung secara transparan, jujur, adil, demokratis dan tidak ada kecurangan.

 Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes saat dikonfirmasi terkait tidak ikut serta dalam  pembacaan pernyataan sikap bersama yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama, mengatakan, permohonan maafnya, lantaran ketiduran akibat kelelahan.

“Mohon maaf, tadi ketiduran, karena kelelahan. Dan tadi saya sempat bangun, tapi ada panggilan telepon yang masuk, sehingga tidak sempat ikut serta dalam  pembacaan pernyataan sikap bersama yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama,” kata Wakro.

Akan tetapi, lanjut Wakro, ketidak ikutsertaanya dalam pernyataan sikap bersama itu, tidak menjadi persoalan baginya. Mengingat, dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sendiri, juga sudah menginstruksikannya untuk ikut mendukung dalam pernyatan sikap bersama pada pemilu 2019 seperti yang dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Brebes.

“Ya kami Bawaslu Kabupaten Brebes ikut mendukung dalam pernyatan sikap bersama pada pemilu 2019 seperti yang dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Brebes,” ucap Wakro.

Meski begitu, terkait dengan penghitungan perolehan suara itu, imbuh Wakro, pihaknya memiliki catatan tersendiri untuk KPU Kabupaten Brebes. Yakni, ketika pada saat rekapitulasi penghitungan suara masih ada yang tidak sinkron antara data C1 yang ada di Daftar Pemilih Khusus (DPK) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPtb).

“Itu terlihat seperti di Kecamatan Bantarkawung dan Brebes. Itu yang menjadi catatan kami untuk disampaikan dalam forum pleno di tingkat Provinsi Jateng nanti,” jelas Wakro.