Kubu Jokowi dan Prabowo, Pemilu Tak Ada Kecurangan
-LAPORAN TAKWO HERIYANTO
Senin, 06/05/2019, 02:03:29 WIB

Kubu Jokowi-Maruf, Mulyadi dan perwakilan kubu Prabowo-Sandi, Karmono DS bersalaman. (Foto : Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitugan perolehan suara dan penetepan hasil pemilihan umum (pemilu) tahun 2019 yang diselenggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Brebes,  Jawa Tengah, di Hotel Dedy Jaya Brebes dari mulai 3-5 Mei 2019, akhirnya selesai dilaksanakan dengan baik.

Dari hasil tersebut, untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) 2019, perolehan suara pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Preaiden nomor 1, Jokowi-Maruf meraih sebanyak 739.743 suara. Sedangkan untuk salon nomor 2, Prabowo-Sandi meraih sebanyak 318.233 suara.

Adanya hasil perolehan bagi kedua paslon Presiden dan Wapres itu, ternyata tidak membuat kubu atau saksi dari paslon no 1, Jokowi-Ma'ruf maupun kubu paslon no 2, Prabowo-Sandi keberatan ataupun menolaknya. Justru keduanya saling menerima dan sepakat.

Hal itu terlihat saat keduanya menandatangani berita acara atas hasil pengitungan perolehan suara untuk pemilu Presiden dan Wapres 2019, yang dilanjutkan dengan bersalaman dan saling rangkul serta foto bersama.

Hasil berita acara yang ditanda tangani kedua kubu, baik paslon nomor 1, yang diwakili oleh Mulyadi, dan paslon nomor 2, yang diwakili Karmono DS itu, disaksikan jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes.

Selain itu, sisaksikan pula oleh seluruh saksi partai politik (parpol) dan sejumlah pejabat Forkompindak Kabupaten Brebes. Diantaranya, Plt Sekda Brebes Djoko Gunawan, Asisten I Setda Brebes, Athoilah Syatori, Kapolres Brebes AKBP Aris Sandi dan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Faizal Amri.

Usai penandatangani berita acara, perwakilan dari kubu paslon Presiden dan Wapres Jokowi-Ma’ruf, Mulyadi mengatakan, pihaknya mengaku menerima atas hasil pengitungan perolehan suara untuk pemilu Presiden dan Wapres 2019.

Menurut Mulyadi, dalam proses pengitungan perolehan suara untuk Presiden dan Wapres 2019 itu, semua data yang diinput dari mulai tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tidak ada yang dipermasalahkan.

“Meskipun memakan waktu yang cukup lama, tapi akhirnya dapat berjalan dengan baik dan lancar serta tidak ada bentuk kecurangan,” terang Mulyadi, Minggu 5 Mei 2019 malam.

Senada dengan perwakilan dari kubu paslon nomor 2 Prabowo-Sandi, Karmono DS. Menurut dia, selama proses penghitungan perolehan suara untuk pemilu Presiden dan Wapres 2019 yang di lakukan oleh KPU Kabupaten Brebes, tidak ada bentuk kecurangan.

“Ya tidak ada bentuk kecurangan yang dilakukan KPU Kabupaten Brebes. Meskipun sempat terjadi hambatan, namun pada akhirnya dapat berjalan dengan baik dan lancar serta pemilu untuk Presieden dan Wapres 2019 di Kabupaten Brebes bersifat jujur dan adil,” pungkasnya.