Kunjungan Kerja Ke Dapil, Dewi Aryani Sosialisasi JKN
-LAPORAN SL. GAHARU
Sabtu, 16/03/2019, 22:40:24 WIB

Dewi Aryani foto bersama warga peserta sosialisasi BPJS Kesehatan (Foto: Dok: Erin)

PanturaNews (Tegal) - Masyarakat harus menjadi peserta Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, untuk perlindungan dan sebagai solusi pengobatan dan perawatan dengan mudah. Jika sakit, peserta BPJS sakit tidak bingung lagi memikirkan biaya rumah sakit.

Hal itu dikatakan anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, DR. Hj. Dewi Aryani, M.Si saat sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  BPJS Kesehatan dalam kunjungan ke Dapil di Desa Kemuning,  Desa Kramat dan Desa Tanjungharja, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu 16 Maret 2019.

Dalam kunjungan kerja di Dapil Jawa Tengah IX yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes 15 hingga 17 Maret 2019 itu, Dewi Aryani yang akrab disapa DeAr, menggelar dialog dengan warga terkait pelaksanaan program rujukan ke rumah sakit untuk pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Semua warga wajib mengikuti BPJS Kesehatan. Jika kita sakit, kita tidak bingung lagi memikirkan biaya, karena biaya rumah sakit akan ditanggung BPJS,” tutur Dewi Aryani.

Kepada peserta sosialisasi, DeAr menyampaikan bahwa Program BPJS Kesehatan, menjadi harapan bagi masyarakat tidak mampu karena pembiayaan menggunakan sistem subsidi silang. Uang jaminan dari orang yang mampu dan belum terpakai, akan digunakan oleh orang yang tidak mampu.

Sementara terkait pelaksanaan program rujukan ke rumah sakit untuk pengguna KIS, saat dialog dengan warga DeAr mengatakan, rumah sakit harus memberi kemudahan akses untuk masyarakat yang menggunakan Kartu Indonesia Sehat.

“Rakyat miskin jangan dipersulit aksesnya untuk mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit. Rakyat sudah cukup menderita dengan kondisi ekonomi, maka soal pelayanan kesehatan juga jangan menjadi makin rumit,” ujar Dewi Aryani.

Dalam kunjungan kerja kali ini, Dewi Aryani juga akan melakukan Sosialisasi Pengawasan Obat dan Makanan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, di Azzahra Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Minggu 17 Maret 2019.