![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Sejumlah wartawan Tegal dari berbagai media mengecam tindakan persekusi yang dilakukan oleh oknum peserta 212, terhadap wartawan yang tengah meliput kegiatan tersebut di Jakarta.
Aksi solidaritas puluhan wartawan Tegal-Slawi dengan aksi menggelar berbagai tulisan di bundaran Patung obor Slawi, Kalisapu Kabupaten Tegal. Sambil membentangkan berbagai tulisan mengecam persekusi, para jurnalis berorasi saling bergantian.
Usai orasi puluhan jurnalis melakukan jalan kaki menuju Mapolres Tegal, sambil meneriakan yel yel dengan pengawalan ketat dari jajaran Polres Tegal. Surat pernyataan sikap dari komunitas jurnalis Tegal-Slawi diterima oleh Kabag SDM Polres Tegal, Kompol Sugeng Dwi Yanto untuk diteruskan ke Kapolri.
"Kami akan meneruskan surat pernyataan dari rekan rekan wartawan kepada Kapolri," kata Kompol Sugeng dihadapan para jurnalis.
Pernyataan sikap yang dibacakan oleh Kuncoro, menyatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap awak media seharusnya tidak perlu tejadi berulang ulang, karena wartawan bukan musuh. Wartawan bekerja membuat berita dan fakta yang seimbang berdasarkan kode etik jurnalistik dan di lindungi undang undang Pers.
Komunitas Jurnalis Tegal-Slawi mengutuk keras tindakan persekusi dan intimidasi terhadap wartawan, serta upaya menghalang halangi kerja wartawan. Meminta Polri mengusut tuntas tindakan persekusi dan intimidasi terhadap wartawan, saat acara munajat 212 di Monas dan memproses hukum para pelakunya. Mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas guna mencegah terulangnya tindakan kekerasan terhadap wartawan.