![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Rumah adalah hak dasar yang harus dimiliki oleh setiap manusia termasuk anggota Polri. Untuk mensejahterakan anggota Polri dan ASN, Polres Tegal Kota membangun perumahan murah di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sumurpangang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah. ‘Perumahan Wesly Bhayangkara Residence’ secara resmi dibuka pembangunannya, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Karo Sarpras Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Ir M Zahri, dilanjutkan Walikota Tegal dan Kapolres Tegal Kota, AKBP Jon Wesly Arianto SIK, Rabu 28 November 2018.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto SIK mengatakan, pembangunan perumahan murah ini merupakan program Nawa Cita dan Promoter Kapolri yang diantaranya mensejahterakan anggota Polri dan ASN kepolisian. “Dari 500 anggota Polres Tegal Kota, baru sekitar 15,5 persen yang sudah memiliki rumah sendiri. Selebihnya tinggal di asrama, kontrak dan pondok mertua indah (PMI),” kata Kapolres.
Kapolres berharap, anggota Polri dan ASN Polres Tegal Kota yang belum memiliki rumah, sekarang waktu yang tepat untuk memiliki rumah sendiri, selain harganya murah, letaknya di dalam kota. Dalam pembangunnya, lanjutnya pihaknya telah menggandeng sejumlah stake holder yang ada, diantaranya developer dan bank.
“Masa anggota Polri tinggal di pondok mertua indah terus,” imbuhnya.
Diungkapkan, untuk pembangunan tahap I, seluas 2,2 hektar akan dibangun sebanyak 135 unit dengan type 50, luas tanah 96 m2 (8x12) luas bangunan 50 m2 (6x8) lebih.
“Akan dibangun pula fasos dan fasum diantaranya pembangunan Masjid yang merupakan wakap dari H Abukhaer, terimakasih pak haji atas tanah wakapnya,” tandasnya.
Karo Sarpras Polda Jateng Kombes Pol. Ir M Zahri menyambut baik dengan adanya pembangunan perumahaan untuk Polri. Menurutnya, anggota Polri se Polda Jateng baru sekitar 16-18 persen yang sudah memiliki rumah sendiri, selebihnya tinggal di asrama, kontrak dan di Pondok Mertua Indah (PMI).
“Dengan adanya Perumahan Wesly Bhayangkara Residence, diharapkan ada Wesly-wesly lain,” kata Karo Sarpras.