![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk dan ukuran disita Sat Sabhara Polres Tegal Kota, dari sejumlah toko kelontong dalam operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) yang digelar, Senin 26 November 2018.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto SIK melalui Kasat Sabhara AKP Nasoir SH menuturkan, untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tegal Kota, menjelang Ops Lilin candi 2018.
“Ops Pekat untuk menjaga Kamtibmas Kota Tegal, karena tak sedikit aksi kriminalitas bermula dari miras,” tegas Kasat.
Menurutnya, jika sebelumnya Ops Pekat menyisir kos-kosan dengan sasaran pasangan bukan suami istri atau penghuni tak beridentitas, kali menyisir toko kelontong yang diduga menjual miras.
“Dari operasi kemarin anggota berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk dan ukuran dari toko kelontong di Jalan Setia Budi dan Jalan Cempaka, Kota Tegal,” imbuh Nasoir.
Ditegaskan, dua toko kelontong di Jalan Setia Budi dan toko Cempaka ini, tidak kapok-kapok menjual miras padahal sudah beberapa kali dioperasi dan petugas selalu mendapatkan miras.
“Saya juga heran dua toko ini kok tidak kapok-kapok tetap jual miras, padahal sudah bolak-balik dioperasi,” tegasnya.
Selanjutnya ratusan botol miras itu akan dimusnahkan secara serentak se Polda Jateng, pada tanggal 20 Desember 2108 saat Ops Lilin Candi. “Musnahkannya nanti serentak tanggal 20 desember,” pungkasnya.