![]() |
|
|
PanturaNews(Kendal) - Kepolisian Resort (Polres) Kendal Polda Jateng, mulai melakukan Operasi Candi Zebra 2018 selama 14 hari, dari tanggal 30 Oktober sampai 12 November 2018. Operasi ini juga melibatkan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan TNI.
Tujuan digelarnya operasi Candi Zebra yaitu untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menaati peraturan lalulintas, agar para pengguna jalan khususnya para pengendara motor dan pengemudi mobil bisa berkendara dengan baik, untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas.
Dalam sambutannya, Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya mengatakan, bahwa sasaran operasi ini antara lain pengendara sepeda motor dan atau pengemudi mobil yang menggunakan handphone saat berkendara. Menggunakan HP saat berkendara sangat membahayakan karena menurunkan tingkat konsentrasi yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalulintas.
Penggunaan helm berstandar SNI juga sangat ditekankan demi keamanan dan keselamatan penggunaan helm SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengendara di bawah umur.
Kapolres Adiwijaya juga mengatakan, telah tebukti dengan seringnya kegiatan operasi, angka pelanggaran memang semakin meningkat, namun sebaliknya angka kecelakaan semakin menurun.
“Tahun 2017 angka kecelakaan dan jumlah korban yang berakibat fatal semakin menurun jika dibandingkan dengan tahun 2016," pungkas Adiwijaya.