Oknum Kepala Desa di Bantarkawung Dipolisikan
-LAPORAN ZAENAL MUTTAQIEN
Senin, 23/04/2018, 04:49:42 WIB

Staf Kantor Kecamatan Bantarkawung, Suranto menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka pada bagian mata kiri (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes Jawa Tengah dilaporkan Polisek setempat. Pasalnya, oknum Kades berinisial AF tersebut diduga menganiaya staf kantor kecamatan setempat, Suranto.

Informasi yang berhasildikumpulkan pada Senin 23 April 2018 menyebutkan, Suranto sebagai korban melaporkan AF ke Polsek Bantarkawung sehari sebelumnya, atas peristiwa penganiayaan pada dirinya pada Jumat 20 April 2018. Dugaan penganiayaan bermula saat pelaku menyerahkan proposal pencairan Dana Desa (DD) ke ruang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di kantor kecamatan.

Saat itu hanya ada korban dan salah stau staf lainnya. Pelaku sebelumnya berdialog dengan korban namun terjadi selisih faham dan terjadilah percekcokan. Diduga pelaku melontarkan kata-kata yang menyinggu perasaan yang membuat korban menggebrak meja kerjanya.

Kegaduhan itu didengar oleh petugas Satpol PP yang kemudian datang melerainya dan mengajak pelaku keluar ruangan. Tak lama pelaku minta diantar petugas Satpol PP untuk masuk ke ruangan dan akan berbicara baik-baik. Tetapi saat di dalam ruangan pelaku memukul korban yang mengakibatkan luka memar dan berdarah di kepala bagian mata sebelah kiri.

Melihat kejadian itu, staf yang lain kembali memisahnya dan membawa suranto ke Puskesmas Bantarkawung untuk berobat. Pada Minggu 22 April korban melaporkan oknum Kades tersebut ke Polsek Bantarkawung.

"Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek untuk diproses sesuai hukum, karena saya juga tidak ingin nantinya ada korban-korban lagi seperti saya," katanya kepada sejumlah awak media, Senin 23 April 2018.

Kapolsek Bantarkawung, Iptu Hasari mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban. Laporan telah ditindaklanjuti dengan meminta keterangan dari para saksi.

"Sudah ada laporan dan petugas langsung melakukan pemeriksaan dari para saksi," katanya.

Menurutnya, bukti-bukti yang dibutuhkan juga sudah diminta antara lain bukti visum. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum.

"Para saksi sudah ada yang kami periksa dan bukti visum juga sudah kami minta," kata Hasari.

Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Bantarkawung, Nafsin membenarkan adanya kasus tersebut. Menurutnya, Paguyuban Kades telah berupaya membantu melakukan mediasi antara pelaku dengan korban untuk dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Upaya mempertemukan dan penyelesaian secara kekeluargaan sudah kami coba bantu," katanya.

Mediasi tersebut dilakukan pada hari Sabtu 21 April 2018 sehari setelah kejadian. Pelaku juga telah menyanggupi untuk bertanggung jawab pengobatan pada korban.

"Meski begitu pihak korban pada hari Minggu telah melaporkannya ke Polsek," katanya.

Camat Bantarkawung, Gunarto SIP juga membenarkan adanya persoalan tersebut dan berupaya memediasi antara korban dengan oknum Kades. Namun pihak yang bermasalah tidak ada titik temu dan kasusnya telah dilaporkan ke Polisi.

"Masalahnya sudah ada di Polsek, ya mau bagaimana lagi sudah seperti itu," katanya singkat.