![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Sejak diluncurkan setahun lalu, fasilitas pengaduan dengan menggunakan piranti media sosial Sambat Maring Bupati atau SAMBU, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, rata-rata ada lima pengaduan setiap harinya.
Hal itu diungkapkan Kasi Humas dan Komunikasi Publik Dinas Kominfotik Brebes, Lusiana Indira Isni S.Sos M.Ikom, saat kegiatan Sosialisasi Layanan Pengaduan Sambu 1708 Lapor! SP4N di Desa Wanatirta Kecamatan Paguyangan, Selasa 27 Maret 2018.
"Rata-rata dalam setiap hari ada lima pengaduan dari masyarakat melalui layanan pengaduan media sosial," katanya.
Pengaduan juga bervariasi ada yang terkait masalah infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, aministrasi kependudukan (adminduk) dan lainnya. Namun terbanyak pengaduan biasanya masalah infrastruktur jalan dan pelayanan Adminduk.
"Terbanyak pengaduan yang masuk masalah kerusakan jalan dan Adminduk," ungkap Lusi.
Dikatakan, semua pengaduan langsung diteruskan ke Organisasi Pemerintah Desa (OPD) sesuai dengan bidangnya. Seperti masalah jalan diteruskan ke Dinas Pekerjaan Umum, masalah pelayanan kependudukan diteruskan ke Dinas Kependudukan dan lainnya.
"Setiap pengaduan langsung diteruskan ke dinas terkait untuk segera ditanggapi pula," kata Lusi.
Kegiatan Sosialisasi Layanan Pengaduan Sambu 1708 Lapor! SP4N yang digelar di Balai Desa Wanatirta itu diikuti oleh warga yang tergabung dalam Selapanan. Kegiatan diselenggarakan oleh Forum Masyarakat Sipil (Formasi) kerjasama dengan Dinkominfotik Brebes.
Sementara itu, dalam sosialisasi itu peserta nampak antusias mengikuti penjelasan tentang cara menggunakan fasilitas media sosial baik SAMBU maupun LAPOR! Tidak sedikit pula peserta yang bertanya untuk lebih memahami cara menggunakan fasilitas tersebut.