Bupati dan Jasa Raharja Santuni Korban Laka
-LAPORAN ZAENAL MUTTAQIEN
Rabu, 21/03/2018, 05:07:44 WIB

Bupati Brebes Hj Iza Priyanti dan Kepala Kantor Jasa Raharja Tegal Aditya Anggadewa saat menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan maut di Paguyangan (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Keluarga korban kecelakaan maut di jalan nasional ruas Tegal-Purwokerto jalur Pagojengan Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menerima santuan dari Pemkab setempat dan Jasa Raharja.

Santunan diserahkan kepada masing-masing keluarga korban oleh Bupati Brebes Hj Idza Priyanti dan Kepala Kantor Jasa Raharja Tegal, Aditya Anggadewa, Rabu 21 Maret 2018 di masing-masing kediaman korban.

"Pemkab Brebes menyampaikan rasa duka yang mendalam atas peristiwa kecelakaan yang merenggut korban jiwa dan memberikan bantuan untuk meringankan beban keluarga korban," kata Bupati Idza Priyanti saat menyerahkan bantuan kepada keluarga korban di Desa Paguyangan dan Desa Pagojengan Kecamatan Paguyangan.

Santunan diberikan kepada keluarga korban dari Agus Triyono, keluarga Sohih Falahudin dan istrinya Seftika Retnosari di Desa Paguyangan dan Desa Pagojengan Kecamatan Paguyangan serta keluarga Surono di Desa Pruwatan Kecamatan Bumiayu. Bantuan dari Pemkab masing-masing sebesar Rp 1 juta dan bantuan logistik sembako.

"Bantuan diberikan kepada ahli waris atau keluarga korban," kata Idza.

Sementara itu Kepala Kantor Jasa Raharja Tegal, Aditya Anggadewa mengatakan, pihaknya memberikan santunan pada korban kecelakaan maut tersebut. Santunan diberikan pada korban yang dirawat di rumah sakit dan pihak ahli waris dari korban yang meninggal dunia.

“Bagi yang dirawat ditangguan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta. Jadi mereka mendapatkan bantuan sampai mereka sembuh dengan nilai Rp 20 juta. Nanti rumah sakitnya klaim ke kami. Keluarga tak harus membayar,” katanya.

Korban yang mengalami cacat fisik juga akan mendapatkan santunan tersendiri. Sementara untuk korban yang meninggal dunia, pihak ahli warisnya mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta, sehingga untuk korban yang suami istri mendapatkan Rp 100 juta untuk ahli warisnya.

“Data-datanya sudah lengkap dan valid, dana langsung kami transfer dan secara simbolis saat ini kami serahkan,” ujar Aditya.

Perlu diketahui, kecelakaan lalu lintas truk yang mengalami rem blong di jalan nasional ruas Tegal-Purwokerto, Selasa (20/3) sekira pukul 08.30 WIB. Tepatnya di jalur utama Pagojengan Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, menelan enam korban jiwa dan tujuh luka-luka.

Kecelakaan bermula ketika truk tronton bermuatan puluhan ton biji kedelai yang melaju dari arah Purwokerto menuju arah Tegal mengalami kondisi rem tak berfungsi.

Truk terus melaju di jalan yang menurun dan menabrak mobil bak terbuka yang mengangkut besi, kemudian menabrak lima sepeda motor yang di depannya. Truk kemudian terhenti setelah menabrak pohon mangga dan dua rumah warga yang berada di pinggir jalan.