![]() |
|
|
PanturaNews (Kendal) - Pemkab Kendal, Jawa Tengah, gelar Sosialisasi Program Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat di Kabupaten Kendal Tahun 2018, di Hotel Sae Inn Kota Kendal, Rabu 14 Maret 2018.
Program PTSL merupakan program dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Kendal. Dalam program PTSL ini tidak dipungut biaya pendaftaran.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kendal, Heri Fathurahman, SH, MH mengatakan, pada tahun 2018 Kabupaten Kendal mendapatkan alokasi pensertipikatan tanah sebanyak 43.000 (empat puluh tiga ribu) bidang tanah yang tersebar di 46 desa di 13 Kecamatan.
"Apabila berkas pengajuan sudah lengkap, maka tinggal diajukan saja ke Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kendal dan bebas biaya pendaftarannya," tutur Heri.
Bupati Kendal, dr. Mirna Anissa, M.Si melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Moh. Toha, ST, MSi mengatakan bahwa tantangan ke depan semakin berat karena dituntut untuk mendaftarkan secara sistematis bidang demi bidang tanah. Diharapkan kepada seluruh Kepala Desa agar dapat menyukseskan program sertipikat PTSL ini.
“Sosialisasi PTSL agar benar-benar diikuti dengan baik dan memahaminya. Saya tidak mau kegiatan ini hanya dijadikan ajang seremonial, tapi harus dapat bermanfaat dan dapat diimplementasikan dengan sebaik-baiknya dalam bekerja sehari-hari baik itu di kecamatan, kelurahan maupun di seluruh desa,” harapnya.