![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Pemilik usaha pemotongan ayam CV Agung Freshindo di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Agung Sugianto membantah perusahaannya cemari lingkungan. Perusahaanya memiliki izin dan telah memenuhi persyaratan
"Saya bisa pastikan usaha pemotongan ayam ini tidak mencemari lingkungan," katanya kepada awak media usai bernediasi dengan para Kepala Desa (Kades) Kecamatan Paguyangan yang sebelumnya memprotes, Kamis 01 Maret 2018.
Menurutnya, usaha pemotongan ayam yang dikelolanya memiliki izin dan sebelum izin itu keluar telah memenuhi persyaratan, termasuk masalah pengolahan limbah. Unit Pengolah Limbah (UPL) yang dimilikinya juga memenuhi standar dengan delapan bak pengolahan sebelum akhirnya dibuang ke sungai.
"Jika memang belum yakin bisa kami datangkan pihak Lingkungan Hidup (LH) untuk melakukan melakukan penelitian dan penjelasan," ujar Agung.
Dikatakan, selain memiliki izin usaha dengan persyaratan yang cukup ketat, pihaknya juga mengantongi sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikasi halal tersebut juga menggunakan standar dan penelitian yang sangat ketat, bahkan sertifikasi halal itu juga baru diperbaharui tahun 2017 lalu.
"Jadi kami yakin usaha pemotongan ayam ini tidak mencemari lingkungan," tegas Agung yang juga mengunkapkan pemotangan ayamnya memperkerjakan sekitar 120 karyawan..
Kata dia, jika ada masalah dengan usahanya dipastikan usahanya akan menemui kesulitan terutama dalam pemasaran. Sampai saat ini usaha pemotongan ayamnya dapat masuk dan diterima oleh perusahaan-perusahaan besar bahkan sampai ke luar pulau Jawa.
"Perusahaan besar memberlakukan aturan yang sangat ketat, jika usaha kami bermasalah tidak akan diterima," ungkap Agung yang mendapatkan pasokan ayam dari beberapa daerah di sekitar
Meski begitu, Agung mengakui jika persoalan bau yang tidak enak sekitar lingkungan tempat pemotongan ayamnya, hal itu bisa terjadi dan itu bukan termasuk pencemaran lingkungan. Untuk mengatasi itu pihaknya berjanji akan menambah dosis zat penghilang bau.
"Kami menggunakan formula yang tergolong bagus dan diakui, mungkin dosisnya yang perlu ditambah agar benar-benar tidak menimbulkan bau yang tidak sedap," terang Agung.
Perlu diketahui sebelumnya, Kades Paguyangan, Kades Wanatirta dan Kades Kedungoleng mendatangi tempat usaha pemotongan ayam tersebut dan menduga menimbulkan pencemaran. Para Kades yang juga disaksikan Kapolsek Paguyangan AKP Bowo Cipto Hadi tersebut meminta pertanggungjawaban untuk penanganan limbah agar tidak timbulkan pencemaran.
"Sekarang bau busuknya sangat menyengat dan banyak menimbulkan lalat sehingga warga merasakan tidak nyaman," kata Kades Paguyangan, Faqih Maulana.
Kades Kedungoleng, Salim Usman mengatakan, limbah pabrik pemotongan ayam itu diduga mengakibatkan sungai Pemali yang mengalir di desanya berbau amis. Padahal sungai tersebut selama ini banyak dimanfaatkan oleh warganya.
"Warga resah air sungai baunya amis, pakaian yang dicuci dengan air dari sungai juga tetap amis meski sudah kering," ungkapnya.