Usai Dilantik, Kadus Tandatangani Pakta Integritas
-Laporan Zaenal Muttaqin
Senin, 23/10/2017, 02:26:01 WIB

Rahmat Awaludi menandatangani SK sebagai Kadus IV Kaligiri sat pelantikan di Balai Desa setempat (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Desa Kaligiri Kecamatan Sirampog, Kabupaten Bebes, Jawa Tengah, menggelar pelantikan Kepala Dusun (Kadus) IV di Balai Desa setempat, Senin 23 Oktober 2017. Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) perangkat desa sebagai Kadus.

Pelantikan Rahmat Awaludin SPdI yang telah ditetapkan sebagai Kadus IV yang sebelumnya telah lulus seleksi, dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Kaligiri Rosidin, disaksikan oleh Camat Sirampog Munaedi SH dan perangkat desa lainnya serta para undangan dari unsur Muspika. Usai pelantikan Kadus IV, Rahmat Awaludin SPdI juga menandatangani pakta integritas.

"Setelah dilantik sebagai Kadus IV agar segera menyesuaikan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya," kata Kades Rosidin saat memberikan sambutan.

Janji dan sumpah yang telah diucapkan agar benar-benar dilaksanakan. Selain itu dengan ditandatanganinya pakta integeritas berarti harus selalu siap untuk melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya.

"Tugas perangkat adalah membantu Kades dan pemerintah desa dalam melayani masyarakatnya," kata Rosidin.

Sementara itu, Camat Sirampog Munaedi SH berpesan kepada perangkat desa yang baru dilantik dan juga perangkat lainnya untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Perangkat desa adalah ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada rakyat.

"Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dimulai dari desa oleh perangkat desa, karenanya harus bersungguh-sungguh dalam bekerja," katanya.

Dikatakan, adanya pemberian tunjangan penghasilan kepada perangkat desa juga dimaksudkan agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Selain itu, sebagai ujung tombak dari pemerintah, perangkat desa harus dapat membawa diri dan tidak melakukan tindakan yang tercela.

"Perangkat desa harus dapat menunjukkan perilaku yang baik, karena masyarakat akan menilai baik dan tidaknya pemerintah desa juga dari perilaku para perangkatnya," tandas Munaedi.

Rahmat Awaludin SPdI sebelumnya telah mengikuti seleksi penerimaan Perangkat Desa Kaligiri untuk posisi Kadus IV pada 16 Oktober 2017 lalu. Dari dua peserta yang mengikuti seleksi Rahmat Awaludin mendapat nilai tertinggi dan dinyatakan lulus seleksi.