![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Setelah libur lebaran, pemohon adiministrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, membludak. Kebanyakan pemohon yang datang merupakan pemohon surat keterangan (Suket) pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), sedang sebagian ada pemohon Kartu Keluarga serta ada pula yang melakukan perekaman e-KTP.
Camat Bumiayu, Urip Rosidik SIP mengatakan, situasi tersebut sudah diprediksi sebelumya, berdasarkan pengalaman pada waktu-waktu yang lalu. Petugas operator perekaman dan petugas pelayanan administrasi bahkan sudah mempersiapkan segala kemungkinan.
"Setiap habis lebaran selalu banyak yang mengurus administrasi kependudukan, baik yang perantauan atau juga yang lainnya," ujarnya, Senin 03 Juli 2017.
Petugas di bagian ruang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Bumiayu, Amin mengatakan, peningkatan pemohon pemohon administrasi mencapai 100 pemohon lebih pada hari pertama masuk setelah libur lebaran. Jumah tersebut meningkat tiga kali lipat dibanding dengan hari-hari biasa.
"Pada hari-hari biasa berkisar 30 pemohon, saat ini naik lebih dari tiga kali lipat," katanya.
Pemohon kebanyakn didominasi kalangan muda dari perantauan dan banyk pula calon perantau. Pemohon kebanyakan melakukan perpanjangan Suket pengganti e-KTP.
"Suket diperlukan sebagai identitas bagi para perantau dan Suket hanya berlaku enam bulan, sehingga banyak perantau melakukan perpanjangan sebelum berangkat merantau di kota," kata Amin.