![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Pelapor kasus dugaan skandal Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Brebes, mengaku kecewa dengan sikap Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Pasalnya, saat melakukan pertemuan yang berlangsung tertutup, pelapor merasa ditekan dan diintimidasi agar aduan yang disampaikan dicabut. Sebab, aduan yang disampaikan itu dianggap tidak resmi karena masih sebatas lisan.
Untuk itu, alat kelengkapan DPRD ini belum bisa menindaklanjuti aduan tersebut. Bahkan, pelapor diminta juga untuk meminta maaf, karena dinilai telah mencemarkan nama lembaga wakil rakyat.
"Kami kecewa dengan sikap BK DPRD Brebes. Kami datang awalnya untuk menanyakan tidak lanjut aduan yang disampaikan, sekaligus membawa korban lain untuk memperkuat bukti. Tapi, kami justru dimarahi dan diintimidasi oleh oknum anggota DPRD yang mendadak masuk dalam pertemuan itu," ujar Ratna Ningsih (45), orang tua Ririn Apriyanti (23), yang ikut dalam pertemuan tersebut selaku pelapor.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anggota DPRD Kabupaten Brebes, Zub dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, Senin 10 April 2017. Zub yang juga Ketua DPC PKB Brebes itu, dilaporkan warga diduga terkait kasus LGBT yang telah menyebabkan rusaknya rumah tangga orang lain.
Dia mengungkapkan, dirinya datang karena sudah berulangkali mengadu ke DPRD terkait persoalan tersebut, tetapi tidak ada respon sama sekali. Namun saat datang justru pihaknya ditekan akan membuat surat pernyataan untuk mencabut aduan.
Akibat penekanan itu, lanjut dia, permintaan untuk mencabut aduan tersebut akhirnya dipenuhi, dengan dibuatnya surat pernyataan yang ditandatangani anaknya.
"Kami orang desa, diperlakukan seperti itu ya takut. Tapi anggota DPRD berjanji akan ikut membantu menyelesaikan masalah kami, jika kami mau mencabut aduanya," sambung dia.
Ketua BK DPRD Brebes, Anssor saat dikonfirmasi terkait adanya intimidasi itu, secara tegas membantah. "Tanya saja, saya menekan atau tidak. Dalam pertemuan terus terang saja saya suruh milih, monggo (silahkan-red) tinggal milih mau tindak lanjut apa cukup disini dan insya allah persoalan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jawabnya, ya kekeluargaan saja. Kalau diluar bicara lain saya tidak mengerti," ujarnya.
Menurut dia, kalau ada oknum anggota DPRD yang lain dalam pertemuan yang dianggap menekan, itu merupakan persoalan lain. Sebab, dalam persoalan tersebut BK sesuai aturan jika muncul permasalahan diupayakan diselesaikan secara kekeluargaan, karena itu akan lebih baik.
"Alhamdulilah, mereka (pelapor-red) memilih secara kekeluargaan. Mereka juga saling memaafkan, karena kami juga menghubungi langsung Pak Zub melalui telepon. Sehingga, kami dari BK tidak menindaklajuti masalah ini, karena sudah selesai," paparnya.