![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Masyarakat memberikan dukungan 'Stop Kekerasan Pada Perempuan dan Anak'. Dukungan itu dibuktikan dengan membubuhkan tanda tangan pada sepanduk sosialisasi 'Stop Kekerasan Pada Perempuan dan Anak' yang dilakukan oleh Forum Anak Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat 28 April 2017.
Sosialisasi 'Stop Kekerasan Pada Perempuan dan Anak' dilakukan dengan melakukan pawai ta'aruf keliling desa. Pawai ta'aruf juga diiringi dengan regu marcinband anak-anak dan kesenian tradisional angklung serta kuda lumping.
Panitia kegiatan, Agus Soleh mengatakan, kegiatan sosialisasi 'Stop Kekerasan Pada Perempuan dan Anak' dimaksudkan untuk mengingatkan kepada masyarakat. Selain itu juga mengajak para orang tua untuk tidak lengah mengawasi pergaulan anak-anak, baik di lingkungan rumah maupun saat berada di sekolah.
"Pawai ini hanya sebagai media kami untuk sosialisasi akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak, sekaligus mengingatkan para orang tua untuk menjaga anak-anaknya," terangnya.
Menurutnya, kegiatan pawai ta'aruf 'Stop Kekerasan Pada Perempuan dan Anak' mendapat dukungan dari warga yang menyaksikannya. Itu terlihat banyaknya warga yang memberikan tanda tangan pada spanduk darikain putih yang disiapkan.
"Warga yang nonton tanpa diminta dengan senang hati membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan," kata Agus Soleh yang biasa dipanggil Ismet ini.
Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kecamatan Sirampog, Baqi Maulana Rizqi yang ikut turun dalam kegiatan pawai sosialisasi 'Stop Kekerasan Pada Perempuan dan Anak' tersebut. Anggota Stgas PPA dan anggota forum anak dari beberapar desa lainnya juga nampak ikut berpartisipasi pada pawai itu
"Sosialisasi dengan pawai ini cukup efektif dan mudah menjangkau semua lapisan warga," kata Baqi yang juga pendamping anak Desa Plompong.
Pada kegiatan pawai yang dimulai dari halaman Pondok Pesantren Al Hikmah 2 Benda itu, peserta pawai juga mengusung beberapa poster yang bertuliskan ajakan untuk memberikan hak-hak pada perempuan dan anak.