Pemkot Tidak Terapkan Ijin Khusus Untuk Usaha Karaoke
JAY-Riyanto Jayeng
Senin, 11/10/2010, 17:08:00 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Pemkot Tegal, Jawa Tengah melalui Badan Pelayanan dan Perijinan Terpadu (BP2T), tidak menerapkan perijinan khusus untuk usaha tempat hiburan karaoke. Hal itu dijelaskan Kepala Bidang Pelayanan Perijinan BP2T Kota Tegal, Heru Setiawan, Senin 11 Oktober 2010.

“Pemkot Tegal tidak menerapkan perijinan khusus terhadap usaha tempat hiburan karaoke. Perijinan yang diberikan bersifat umum, yakni Ijin Gangguan (HO), SIUP, TDP dan ijin usaha pariwisata. Akan tetapi sebelum pemberian perijinan itu, kami tetap melakukan kroscek ke lapangan dan berkoordinasi dengan instansi lain,” kata Heru.

Menurut Heru, ada tiga fase seseorang atau badan usaha dalam proses memperoleh ijin. Yaitu fase praijin, proses pemberian ijin dan paska ijin. Dalam fase praijin, pemohon biasanya datang untuk mengambil blanko persyaratan, selanjutnya akan diproses oleh BP2T diantaranya dengan melakukan kroscek ke lokasi dan koordinasi dengan instansi lain. Berikutnya adalah fase paska ijin, bilamana usaha tersebut menyimpang dari ketentuan, dan syarat yang tertuang dalam perijinan maka usaha karaoke tersebut berhak untuk ditindak.

“Segala ketentuan usaha karaoke dari persoalan tempat sampai jam operasional sudah tertuang dalam perijinan, ditambah lagi ada persyaratan lain yang harus disepakati oleh pengusaha karaoke yang belum tertuang dalam perijinan,” ujarnya.

Lebih jauh Heru menjelaskan, sejauh ini di Kota Tegal terdapat 13 tempat usaha karaoke. Ke-13 tempat karaoke itu, Karaoke Poco-Poco di komplek Pasifik Mall dan Paradiso Karaoke komplek Ruko Graha Mulia, keduanya berijin sejak 2006.

Karaoke Comopolitan dan karaoke Caesar keduanya berijin sejak 2007, karaoke Nav Jalan AR Hakim berijin 2008, Karaoke R & B Jalan Ahmad Yani dan karaoke D’Lux jalan Veteran berijin sejak 2009, sedangkan 6 tempat karaoke yaitu karaoke Hollywood, B’Fun karaoke, Flash karaoke, Inul Vista karaoke, Exite karaoke dan Orange karaoke berijin sejak 2010.