![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Tindakan panitia penyelenggara kegiatan Super Cross Moto Raiders Internasional seri I yang melakukan pengerukan sebagian areal lapangan sepak bola di depan Gedung Olahraga (GOR) Wisanggeni, Kota Tegal untuk kepentiangan even motor cross yang akan digelar Sabtu-Minggu 02-03 Oktober 2020, dinilai sebagai sikap abai terhadap kelestarian lingkungan.
Sejumlah anggota DPRD Kota Tegal, H Hadi Sutjipto SH, Abdullah Sungkar ST SE dan Rofii Ali yang meninjau lokasi, Jumat 01 Oktober 2010 menilai hal itu sebagai tindakan pengrusakan lingkungan.
“Kami menilai panitia terlalu gegabah dalam penyelenggaraan even ini, selain lokasinya yang berada di tengah pemukiman padat penduduk, panitia juga telah bertindak merusak lingkungan. Tanah lapang yang luas ini ternyata di tepi sebelah timur dikeruk hingga sedalam kurang lebih 3 meter dengan lebar 6 meter sepanjang lapangan membujur dari utara ke selatan. Oleh panitia, tanah galian itu dijandikan gundukan sebagai sarana atraksi moto cross. Pengerukan itu apakah tidak disebut sebagai pengrusakan lingkungan?,” kata Tjipto.
Hal senada disampaikan Rofii Ali, menurutnya panitia sangat tidak memikirkan dampak social dan natural dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Pihaknya menekankan agar panitia bersedia menutup lubang bekas galian kembali dan diperbaiki sebaik mungin seperti sediakala.
“Kami kecewa dan menyayangkan tindakan panitia yang melakukan pengerukan, sebab pengerukan itu masuk dalam katagori pengrusakan fasilitas umum. Setelah kegiatan ini selelsai harus ditutup kembali dan dikembalikan seperti lapangan sebelumnya,” kata Rofii.
Menanggapi hal itu, perwakilan panitia penyelenggara yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ikatan Motor Indonesia (IMI) Korwil Pekalongan, Abdul Kadir mengatakan, proses perijinan penggunaan lapangan sepak bola untuk kegiatan moto cross sudah sesuai prosedur yang berlaku. Mengenai pengerukan lapangan merupakan sebuah konsekuensi kegiatan yang sudah disepakati dengan pernyataan tertulis dengan Camat Tegal Timur, sebab lapangan sepak bola itu pengawasannya dibawah wewenang pemerintah Kota Tegal tingkat Kecamatan.
“Selaku panitia penyelenggara, kami sudah membuat pernyataan tertulis dengan pihak Kecamatan yang isinya antara lain lubang bekas galian di tanah lapangan itu nantinya akan kami tutup kembali seperti semula dan akan kami tanami rumput kembali. Jadi maaf kalau itu disebut sebagai pengrusakan, sebab kami tidak semata-mata mengeruk lalu ditinggal tanpa ada konsekuensi menutup kembali, percayalah kegiatan besar ini justru berpihak terhadap kemakmuran rakyat pada umumnya,” ujar Kadir.
Ditambahkan, kegiatan moto cross yang bertajuk Super Cross Moto Raiders Internasional itu diikuti oleh peserta dari 11 negara. Dari VII seri yang digelar diindonesia, Kota Tegal mendapat kesempatan menjadi tuan rumah di seri pertama. Seri II di Solo, seri III Tasikmalaya, seri IV di Madiun, seri V di Malang, seri VI di Banyuwangi dan seri VII di Bali. Sedangkan sejumlah peserta Negara lain yang saat ini sudah konfirmasi kehadiran antara lain dari Jepang, Thailan, New Zealand, Australia dan Kanada.