Pelaksanaan DAK Pendidikan Terkendala Waktu dan Biaya
KN-Kuntoro
Kamis, 30/09/2010, 17:47:00 WIB

Kustoto Why

PanturaNews (Brebes) - Hingga memasuki penghujung tahun anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, belum merealisasikan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2010. Padahal 30 persen anggaran DAK sudah berada di DPPKAD.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lelang DAK Pendidikan, Daimun yang juga Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Brebes menegaskan, bahwa 30 persen anggaran DAK sudah berada di DPPKAD namun belum berani mengambilnya. Anggaran untuk DAK pendidikan dapat direalisasikan jika kendala yang ada sudah dapat teratasi.

“Berdasarkan hasil konsultasi dengan BPK dan Komisi 4 DPRD Brebes, pada prinsipnya DAK Pendidikan 2010 harus dilaksanakan. Tapi sampai sekarang kami masih menemui kendala,” kata Daimun di ruang kerjanya, Kamis 30 September 2010.

Kendala yang tengah dihadapi saat ini adalah masalah pelaksanaan waktu pekerjaan yang hanya diberi batas waktu 138 hari. Sedangkan Juklak dan Juknis Pelaksanaan DAK yang sudah ditandatangi di tingkat pusat sejak 25 Agustus 2010, baru diterima 4 September 2010.  Selanjutnya menurut Daimun, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 18 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Penggunaan DAK Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010, untuk SD/SDLB diantaranya diterangkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus menyediakan anggaran atau dana biaya umum untuk kegiatan perencanaan, sosialisasi, pengawasan, biaya lelang dan beaya operasional lain sesuai dengan kebutuhan. Padahal Pemkab Brebes melalui Dinas Pendidikan Kabupaten tidak ada post anggaran untuk kegiatan tersebut.

“Itulah yang menjadi kendala utama pelaksanaan DAK Pendidikan tahun ini, namun kami tetap menginginkan pelaksanaan DAK dapat terealisisasi untuk kemaslahatan bersama,” ujar Daimun.

Sementara itu, aktivis LSM Agustus Brbes, Kustoro Why mengharapkan agar pelaksanaan DAK Pendidikan 2010 di Kabupaten Brebes berjalan sesuai prosedur. Rekanan yang mengikuti proses lelang diharapkan tidak memaksakan diri jika tidak sesuai spesifikasi.

“Kalau pelaksanaan DAK sesuai dengan aturan, maka tidak akan ada masalah. Rekanan yang tidak sesuai spek jangan memaksakan diri, karena nanti akan memunculkan gratifikasi dan itu yang akan membuat lambat pelaksanaan DAK tahun ini,” pinta Kustoro.

Diperkirakan pelaksanaan DAK tahun ini akan mengalami kesulitan di tingkat pelaksanaan karena berbagai kendala yang ada. Namun diharapkan kegiatan yang menggunakan biaya milyaran rupiah itu dapat terserap di tingkat bawah.