Tatib Baru, Susunan Dua Alat Kelengkapan DPRD Berubah
JAY-Riyanto Jayeng
Rabu, 15/09/2010, 16:15:00 WIB

Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, H Edi Suripno SH.

PanturaNews (Tegal) - Susunan keanggotaan Badan Anggaran (Ban-Ang) dan Badan Musyawarah (Bamus) yang merupakan bagian dari alat kelengkapan DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, dalam waktu dekat akan berubah. Hal itu sebagai penyesuaian dari materi Tata Tertib (Tatib) DPRD terbaru yang rencananya ditetapkan Rabu 22 September 2010 mendatang.

Sementara, pembahasan pembentukan Tatib baru itu sendiri sudah berlangsung lama sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2010 beberapa bulan lalu. Demikian dikatakan Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH, Rabu 15 September 2010.

“Dalam materi Tatib baru, terjadi perubahan mendasar pada susunan dua alat kelengkapan DPRD yakni Banang dan Bamus. Sementara susunan alat kelengkapan lain seperti Komisi, Badan Legislatif dan Badan Kehormatan tidak mengalami perubahan,” kata Edi.

Menurut Edi, susunan keanggotaan Banang dan Bamus itu akan ditentukan secara berimbang proporsional dengan komposisi 15-15. Untuk 3 orang pimpinan DPRD secara ex ofisio menjadi pimpinan Banang dan Bamus.

“Dengan demikian akan ada tiga anggota lain yang tidak masuk dalam Banang maupun Bamus. Ketiga anggota ini nantinya akan disusupkan ke susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD lainnya,” tutur Edi.

Lebih jauh dijelaskan, bagi anggota yang akan mengisi posisi di Banang maupun Bamus, sebelumnya sudah melalui penyaringan di tingkat fraksi masing-masing. Artinya, anggota yang masuk Banang maupun Bamus adalah atas usulan fraksi. Sedangkan untuk komposisi yang dimaksud adalah Fraksi PDI Perjuangan 3-4, Fraksi Partai Golkar 2-2, Fraksi PAN-PR 2-2, Fraksi Demokrat 2-1, Fraksi PKS 1-1 dan Fraksi PKB 2-2.

“Dengan demikian akan diterbitkan SK untuk penyesuaian perubahan susunan keanggotaan Banang dan Bamus yang baru. Selanjutnya untuk mekanisme penetapan unsur pimpinan akan ditempuh secara berimbang proporsional, dengan pendekatan musyawarah mencapai mufakat,” tandas Edi.