Aktivis BMJP Gelar Demo Hentikan Proyek Bermasalah
KN-Kuntoro
Jumat, 20/08/2010, 15:27:00 WIB

Anggota LSM BMJP Kabupaten Brebes, menggelar aksi menghentikan proyek perbaikan jalan bermasalah. (FT: Kuntoro)

PanturaNews (Brebes) - Sejumlah aktivis LSM Barisan Muda Joko Poleng (BMJP) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menggelar aksi menghentikan proyek bermasalah yankni perbaikan jalan Ibu Kota Kecamatan (IKK) Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jumat 20 Agustus 2010 pukul 13.30 WIB.

Proyek jalan yang berasal dari aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi PKB, Subad Fahilatah ini adalah Lelang Paket 12 dari Dinas Pekerjaan Umum Brebes yang terdiri dari ruas (1) panjang 479 meter lebar 3,5 meter dan ruas (2) panjang 106 meter lebar 3 meter, lapis penetrasi 4 cetimeter, latasir 1 cetimeter. Kemudian juga jalan Daan tahap 1 panjang 222 meter lebar 3 meter, lapis penetrasi 4 cetimeter, latasir 1 cetimeter.

Koordinator lapangan aksi demo, Hadi Setiono yang juga Sekretaris Umum LSM BMJP menyatakan, bahwa proyek tersebut bermasalah karena tidak sesuai bestek. “Kami sudah kontak Rizki selaku konsultan. Berdasarkan analisa Bina Marga seharusnya pengerjaan diawali dengan batu pecah ukuran 3 - 4 dilanjut ukuran 2-3 kemudian diaspal. Selanjutnya setelah diaspal diberikan batu ukuran 1-2 dan di aspal kembali. Namun hal tersebut tidak dilaksanakan oleh pihak rekanan,” ujar Hadi di sela-sela aksi demo.

Pihak kontrraktor yang belakangan diketahui sebagai pemenang lelang, adalah CV Bangun Sarana juga tidak memasang papan nama proyek, sehingga tidak diketahui berapa biaya APBD yang dikeluarkan untuk pembangunan jalan tersebut. “Dugaan proyek tersebut dijual semakin jelas saat. Para pekerjanya saat ditanya selalu menjawab tidak tahu. Setiap hari kami mencari mandornya pun tidak pernah ada atau mungkin sengaja bersembunyi,” tutur Hadi.

Sementara Zubad Fahilatah yang mengusung proyek tersebut, sangat menyayangkan pihak pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes yang tidak pernah hadir sejak awal pengerjaan proyek.

“Kalau ada pengawas, saya yakin para pekerja tidak akan asal-asalan dalam mengerjakan proyek. Saya setuju atas tindakan LSM BMJP untuk menghentikan sementara proyek pembangunan yang syarat dengan penyimpangan prosedur,” kata Subad.

Ditambahkan, dia sampai sekarang tidak tahu siapa kontraktor yang mengerjakan dan berapa nilai proyeknya, karena tidak ada papan proyek yang seharusnya dipasang sejak awal pekerjaan.

Sampai saat ini, pihak DPU melalui Kepala Bidang Cipta Karya Kabupaten Brebes, Agus Ashari belum bisa dihubungi. Beberapa kali teleponenya tidak diangkat saat akan dokonfirmasi. Begitu pula Direktur Utama CV Bangun Sarana, Dedi yang tidak pernah mau menjawab panggilan telepon.

Aksi demo LSM BMJP sempat diwarnai adu mulut dengan pihak keamanan. Pasalnya, Kapolsek Larangan, AKP Edison menganggap surat pemberitahuan pelaksanaan demo terlalu mepet. Surat pemberitahuan nomor 08.01/ LSMBMJP/VIII/2010 tentang pemberitahuan pelaksanaan demo hanya punya tenggang waktu satu jam dengan pelaksaan demo pada Jumat 20 Agustus 2010.

“Saya hanya mengingatkan kalau LSM melakukan kegiatan yang sesuai prosedural. Jadi jangan seenaknya sendiri tanpa ada koordinasi dengan kami. Aparat keamanan tetap mendukung kegiatan posistif untuk kepentingan masyarakat, selama masing-masing pihak menjaga kondusifitas,” tutur Edison.

Diberitakan sebelumnya, perbaikan jalan yang melintasi Jalan Raharjo, Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, diduga menyalahi bestek. Kontraktor yang mengerjakan proyek jalan yang didanai APBD sebesar Rp 150 juta itu, tidak memasang papan proyek. Bahkan penggilas yang digunakan adalah mesin silinder ukuran 4 ton, bukan mesin silinder ukuran 12 ton.

Menurut salah satu aparat Desa Larangan, Waryono SE, seharusnya untuk proyek perbaikan jalan lingkungan menggunakan mesin silinder ukuran 12 ton. Namun yang mesin silinder yang digunakan kontraktor kira-kira ukuran 4 ton. Selain itu, pasir yang digunakan juga tidak standar yang digunakan untuk aspal goreng. “Batu untuk dasar pengaspalan juga tidak rata,” ujarnya.