![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Sejumlah proyek yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan tahun 2010, hingga minggu ketiga bulan Agustus belum terealisasi. Pasalnya, sampai kini Dinas Pendidikan belum menerima panduan pelaksanaan kegiatan, yakni petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis) dari Departemen Pendidikan Nasional pusat.
Demikian Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutari SH, Kamis 19 agustus 2010. “Tidak cuma di Kota Tegal saja, hampir seluruh Indonesia proyek DAK Pendidikan 2010 belum dapat terlaksana, karena pemerintah pusat belum menerbitkan Jukalk-Juknis sebagai pedoman pelaksanaan,” kata Sutari.
Sutari menjelaskan, meskipun belum terbit Jukalk-Juknis, namun Pemkot Tegal sudah menentukan sekolah yang bakal mendapat alokasi anggaran DAK Pendidikan 2010. Akan tetapi terjadi penurunan jumlah sekolah penerima, khususnya untuk katagori SMP. “Tahun sebelumnya jumlah SMP Penerima dana DAK mencapai 9 sekolah, namun untuk saat ini hanya ada 4 SMP yang mendapat alokasi DAk Pendidikan,” ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan, sekolah yang menerima alokasi DAK Pendidikan sesuai surat Kementerian Pendidikan Nasional Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah No 2908/c.c3/KU/2010 antara lain SMP Negeri 1sebesar Rp 899.110 juta yang akan dipergunakan untuk rehab berat. Kemudian SMP Negeri 6 Rp 567 juta dan SMP Negeri 9 Rp 526 juta untuk kegiatan pembangunan ruang kelas baru dan pengadaan meubelair dan SMP Almaarif Rp 120 juta untuk rehab sedang.
Sedangkan untuk jumlah Sekolah Dasar (SD) penerima DAK Pendidikan 2010 jumlahnya masih tetap yakni 32 SD. Terkait dengan pelaksanaan lelang pada kegiatan rehab maupun pembangunan gedung, serta pengadaan sarana dan pra sarana pendidikan pada sekolah penerima alokasi DAK Pendidikan 2010 tetap menunggu terbitnya juklak juknis.
“Mudah-mudahan akhir Agustus ini juklak juknis untuk DAK Pendidikan 2010 sudah terbit. Jika nanti dalam juklak juknis itu terbukti ada substansi yang dinilai memberatkan pengguna anggaran, maka disarankan agar Dinas terkait menolak anggaran DAK Pendidikan 2010 saja,” tandas Sutari.