Proses Pendataan GTT dan PTT Disinyalir Dimanipulasi
TK-Takwo Heriyanto
Kamis, 19/08/2010, 21:17:00 WIB

Sejumlah GTT melihat pengumuman pendataan yang terpasang di depan Kantor Bupati Brebes. (FT: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Proses pendataan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang sedang disinyair banyak oknum yang memanipulasi data pengabdian agar dapat masuk nominasi. Selain oknum GTT dan PTT, oknum instansi terkait juga disinyalir ikut bermain, baik dari sekolah hingga dinas.

Pernyataan tersebut disampaikan aktivis LSM Brebes, Aris Hada Assa'ad, Kamis 19 Agustus 2010. "Selain ada oknum GTT tahun 2004 yang masih Praktek Kuliah Lapangan (PKL), tetapi sudah mendapatkan SK pengabdian GTT. PKL mestinya tidak masuk dalam pengabdian, karena kegiatan perkuliahan. Akibat persoalan ini, banyak GTT dan PTT yang dirugikan karena terancam tereliminir," ujarnya.

Atas temuan tersebut, Aris Hada mendesak Bupati dan DPRD agar turun tangan, karena kondisi ini membuat GTT resah. "Mestinya dalam proses pendataan, dinas terkait jangan terkesan mempersulit persyaratan dan terkesan lepas tangan terhadap kebutuhan arsip penemuhan syarat pendataan," terangnya.

Karena itu, pihaknya meminta instansi terkait duduk bersama untuk menyamakan persepsi terhadap surat edaran Meneg PAN sebagai dasar pendataan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Brebes, H Wisnu Broto SH mengatakan, berkas yang masuk ke pihaknya baru sekitar 150 orang. Mereka yang sudah masuk daftar nominatif pendataan, namanya diumumkan di papan pengumuman Kantor Bupati.

Pengumuman itu berlangsung selama 14 hari dan datanya selalu berkembang sesuai berkas yang masuk. "Berkas ini paling lambat kami terima hingga 30 Agustus 2010, karena 31 Agustus sudah harus masuk ke BKN," terangnya.

Dia menjelaskan, dalam proses pendataan, pihaknya menerima data yang sudah matang dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat. Prinsipnya, bila kedua dinas itu sudah menandatangani berkas, pihaknya akan langsung mendata. "Sepanjang sudah ditandatangani Dinas Pendidikan dan Inspektorat, kami langsung mendatanya," tandas Wisnu.