![]() |
|
|
PanturaNews (Jakarta) - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pemkab Brebes senilai Rp 11 miliar dengan terdakwa Bupati Brebes, H. Indra Kusuma S.Sos kembali mendengarkan keterangan saksi-saksi, dari 61 saksi dan dua saksi ahli yang bakal dihadirkan.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 16 Agustus 2010, menghadirkan tiga saksi lagi, setelah sebelumnya juga menghadirkan tiga saksi yakni Drs. Supriyono, M Syafrudin dan TH Sigit Istiadi.
Kuasa Hukum terdakwa, Arteria Dahlan ST, SH yang dihubungi lewat telepon, Minggu 15 Agustus 2010 malam mengharapkan para saksi dalam memberikan kesaksianya di depan majelis hakim jangan terlalu mengada-ada. “Sampaikan kesaksian apa adanya. Dalam fakta persidangan keterangan yang diberikan jangan dibuat-buat, apalagi direkayasa,” ujarnya.
Menurut Arteria, pada sidang sebelumnya yang menghadirkan Supriyono, Syafrudin dan Sigit Istiadi dalam memberikan kesaksian tidak memberatkan terdakwa. Pada perkara yang dialami oleh kliennya itu, pihaknya meyakini pengajuan tersangka baru akan segera muncul dalam fakta persidangan.
Kalau berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lanjut Arteria, sudah jelas nama-nama tersangka baru bakal muncul. Diprediksi, tersangka baru itu adalah pemilik tanah eks Pegadaian di Jalan Jenderal Sudirman Brebes. Kedua adalah pemilik tanah Pasar Buah di Jalan Ahmad Yani Brebes.
“Tersangka yang lain juga diprediksi akan muncul. Kalau tidak dari pejabat eksekutif ya dari pejabat legislatif, karena kasus korupsi ini dilakukan oleh orang banyak,” tandas Arteria.
Diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kabupaten Brebes dengan terdakwa Bupati Brebes, H. Indra Kusuma S.Sos, di Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan menghadirkan tiga saksi yakni Drs. Supriyono, M Syafrudin dan TH Sigit Istiadi dihadirkan, Senin 09 Agustus 2010 pukul 11.30 WIB.
Drs Supriyono adalah mantan Kepala Kantor Pengelola Pasar (KPP) Kabupaten Brebes dan sekarang menjabat sebagai Asisten I Setda Brebes. Sedangkan M Syafrudin adalah pemenang lelang tanah eks Pegadaian Brebes, dan TH Sigit Istiadi adalah Manager Logistik Perum Pegadaian Semarang.
Kepada ketiga orang saksi tersebut, majelis hakim Tipikor yang diketuai oleh Nani Indrawati menanyakan diantaranya tentang keterkaitan pengadaan tanah di dua lokasi, yaitu tanah eks Pegadaian dan tanah Pasar Buah.