Jalan di Perlintasan KA Rusak, PT KAI Tak Tanggapi Surat dari Polres
KN-Kuntoro
Jumat, 13/08/2010, 14:57:00 WIB

Satu satu petugas anggota Sanlantas Polres Brebes menunjuk jalan di Perlintasan KA yang rusak dan membahayakan pengguna jalan. (FT: Kuntoro)

PanturaNews (Brebes) - Perlintasan kereta api (KA) di Pertigaan Jalan Sultan Agung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, sangat memprihatinkan dan membahayakan keselamatan pengendara motor. Sampai saat ini, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) belum memperhatikan keluhan para pengguna jalan.

Padahal Polres Brebes sudah melayangkan surat Nomor B/107/I/2010/Lantas ke Kepala Daops III di Cirebon, perihal pengecoran di lintasan kereta api sebidang PLN Lama Brebes pada Januari 2010 lalu.

Kapolres Brebes, AKBP Beno Louhanapessy SIK melalui Kasatlantas Polres Brebes, AKP Matrius SIK mengatakan, bahwa keselamatan pengendara sangat diprioritaskan karena jalur yang dilewati adalah jalur kereta api yang sangat berbahaya.

“Kami sudah memohon bantuan kepada Daops III di Cirebon agar dapat mengupayakan pengecoran beton pada lintasan KA sebidang di PLN lama Brebes, namun sampai sekarang belum ada realisasi,” ujar Matrius diruang kerjanya, Jumat 13 Agustus 2010 siang.

Pengecoran yang berkisar kurang lebih 1,5 meter disamping kiri dan kanan rel kereta api tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan pada lintasan rel kereta api.

Selain itu, kondisi rusaknya jalan pada perlintasan KA, juga terjadi di perlintasan Pejagan. Hal tersebut sangat membahayakan bagi para pengendara yang berjalan dari arah tol. Ditambah palang pintu yang hanya separoh, membuat banyak pengendara yang nekad menerobos. “Beberapa minggu lalu, kondisi tersebut mengakibatkan kecelakaan sepeda motor tertabrak kereta api,” tutur Matrius.