![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Walikota Tegal, H Ikmal Jaya SE Ak bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pedagang makanan dan minuman di beberapa tempat, Kamis 12 Agustus 2010.
Menurut Ikmal, sidak itu dimaksudkan untuk mengecek keberadaan makanan dan minuman yang kerap dikonsumsi masyarakat, agar benar-benar diketahui kondisi kemanannya. “Khususnya masyarakat muslim yang saat ini sedang melaksanakan ibadah puasa, mereka harus benar-benar terjamin keamanannya saat mengkonsumsi makanan dan minuman yang dibeli di toko,” katanya.
Saat rombongan berada di Pasifik Mall, ditemukan makanan kecil berupa permen atau gula-gula yang dalam kemasannya tidak tercantum tanggal kadaluwarsa. Melihat hal tersebut, Ikmal menegaskan hendaknya bagi pengelola toko maupun super market, tanggap terhadap makanan maupun minuman yang dijualnya.
“Jangan sampai ada makanan atau minuman yang sudah melebihi batas tanggal kadaluwarsanya tetap di pajang untuk dijual,” ujar Ikmal.
Lebih jauh Ikmal mngatakan, sepanjang bulan puasa Romadon tahun ini, Pemkot Tegal akan rutin melakukan sidak ke sejumlah lokasi perbelanjaan khususnya di konter yang menjual makanan maupun minuman.