![]() |
|
|
PanturaNews (Jakarta) – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pemkab Brebes senilai Rp 11 miliar dengan terdakwa Bupati Brebes, H.Indra Kusuma S.Sos, Senin 09 Agustus 2010, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kuningan, Jakarta Selatan dihadiri ratusan orang.
Selain, istri dan kedua anak terdakwa serta keluarga, juga dihadiri belasan pejabat PNS di lingkungan Pemkab Brebes, seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Ir Slamet Riyadi, Kepala Dinas Pertanian, Ir.M. Iqbal, Kabag Hukum, Ziza Tritura SH, Kabag Umum, Sinar Pribadi Utami SE, Kepala Kantor KPPT, H.Sugiyanto, Kabag Pemerintahan, Drs. Budhi Dharmawan, camat dan sejumlah perwakilan Paguyuban Praja Tali Asih Kabupaten Brebes.
Bahkan Pengusaha PO Dewi Sri Tegal, Hj. Idza Priyanti Amd juga nampak hadir dalam persidangan yang kelima kalinya dengan agenda menghadirkan tiga saksi, yakni Mantan Kepala Pengelolaan Pasar (KPP), Drs.H.Supriyono, M.Safrudin, dan TH.Sigit Istiadi.
Kedatangan direktur utama PO Dewi Sri Tegal itu untuk memberikan dukungan kepada terdakwa Bupati Brebes, H.Indra Kusuma agar selama menjalani proses persidangan diberi ketabahan dan kesehatan, baik lahir maupun batin.
“Saya datang ke Pengadilan Tipikor selain menyaksikan, juga memberikan support atau dukungan moril agar Pak Bupati selama disidang senantiasa diberi ketabahan dan kesehatan lahir maupun batin,” kata Idza.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Brebes, seperti Hj. Endang Selirsih dan Narjo dari Fraksi PDI Perjuangan serta Pamor Wicaksono SH dari fraksi Partai Golkar.