Menakar Kerja DPRD Kabupaten Brebes
--None--
Senin, 09/08/2010, 18:44:00 WIB

Priben donge kerjane dewan. Jangan bersikap negatif dengan pernyataan ini. Setidaknya inilah realitas yang ada. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes, sampai detik ini masih saja belum maksimal dalam mengawal perubahan di Brebes.

Perubahan dalam mengawal sistem birokrasi, pendidikan, kesehatan dan nasib petani. Merubah wajah suram Brebes perlu dilakukan dengan segera. Menaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perlu bergandengan tangan, bahu membahu, dan penuh keoptimisan. Hilangkan penuh prasangka buruk terhadap semua strukur elemen yang ada.

Betul, bahwa membangun Brebes tidak hanya tanggungjawab 50 (lima puluh) anggota DPRD periode 2009-2014 yang ada. Melihat kinerja anggota dewan sekarang bagi saya menarik dari berbagai sisi. Selain masih ada kalangan incumbent berpengalaman, juga pendatang baru jauh lebih banyak. Melihat komposisi usia, para politisi baru juga dipenuhi kelompok politisi muda. Mereka berusia 21-40 tahun dengan prosentase lebih dari 40 %. Dari sisi pendidikan banyak yang menyandang gelar sarjana. Sayangnya keterwakilan perempuan hanya 12 %. Yang kemudian dominasi patriarki masih menguasai ranah perpolitikan lokal Brebes.

Sementara dari latar belakang profesi terdapat kecenderungan beragam. Misalnya dari pengusaha, pensiunan PNS, politisi, mantan Kepala Desa, ibu rumah tangga, aktifis partai hingga mantan aktivis gerakan. Dinamika gerakan partai politik juga semakin dinamis. Terbukti meskipun Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI-P) dan Golongan Karya (Golkar) sebagai pemenang legislatif dan eksekutif, strategi komunikasi politiknya lebih ampuh partai yang kalah.

Yang kemudian dua blok legislatif muncul. Koalisi ’pelangi’ yang digawangi Partai Hanura (1 kursi), Gerindra (2 kursi) dan PDK (1 kursi), partai Demokrat (6 kursi), PKB (7 kursi), PKS (5 kursi), PAN (4 kursi) dan PPP (4 kursi), merebut kekuasaan legislatif. Dan koalisi ’Merah-Kuning’ yang dimotori PDIP (13 kursi), dan Golkar (7 kursi) hanya menjadi penikmat jalannya legislatif. Meskipun dalam bekerja sebagai koalisi ’pelangi’ masih belum dirasakan sebagai koalisi oposisi, mengkritisi kebijakan eksekutif selama ini.

Ketidakjelasan posisi koalisi menjadi pertanyaan buat apa memenangkan lobi politik. Yang kemudian masyarakat tahu hanya politik ’dagang sapi’. Kalau prakteknya posisi yang didapat dalam bekerja belum maksimal. Misalnya, kepemimpinan komisi 1, tidak tegas dalam menyelesaikan kasus marjab (bagi-bagi) jatah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga menghancurkan sistem regenerasi birokrasi. Bahkan masalah GTT dan PTT serta guru swasta juga berlarut-larut tanpa ada kejelasan.

Komisi 2, menangani masalah perusda percetakan, perusda farmasi dan perbengkelan bahkan PDAM sampai detik ini juga ’mengambang’. Komisi 3, tidak tegasnya menindak dinas terkait terhadap proyek fasilitas umum, tani, dan kantor pelayanan terpadu (KPT) kepada ranah hukum dengan rekomendasinya. Tak terkecuali komisi 4, yang juga tidak menindak dinas pendidikan dan kesehatan karena masih saja sekolah mahal, memberatkan dan pelayanan kesehatan yang rendah, juga didiamkan.

Yang lebih miris, grand strategi komisi-komisi tidak ada, dan hanya sebagai ’cap stempel’ dinas terkait. Bahasa guyonannya, ”dewan kok di bohongi terus dinas”. Imbalan aspirasi yang hanya kurang lebih tujuh ratus juta, masih sangat minim bahkan kurang untuk konstituennya. Apalagi fasilitas yang diterima anggota legislatif berbanding terbalik dengan kinerja dan eksekutif eselon 2.

Realitas memprihatinkan ini masih saja dianggap lumrah oleh anggota legislatif. Anggota dewan yang selalu mengkritisi kebijakan eksekutif juga masih bisa saya sebutkan, dari lima puluh anggota dewan, yang kritis di media hanya Abdullah Syafaat (PKS), Yuniar Syamsul Huda (PDK), Zaqi Safrudin (PAN), Ahmad Zazuli (Partai Demokrat) dan wakil pimpinan dewan hanya Agus Sutrino (Golkar). Lalu kemana anggota dewan yang lain dalam mengawal kebijakan eksekutif yang ada.  

Merawat Ketokohan

Penting bagi anggota dewan jangan pernah menghianati suara rakyat. Bagi rakyat, anggota dewan adalah sebagai penyambung lidah untuk memperjuangkan aspirasi yang diinginkan. Merawat ketokohan bagi anggota dewan perlu dilakukan agar tetap dipercaya masyarakat. Sekali rakyat dikecewakan selamanya akan berpaling tidak akan memilihnya. Meminjam Anwar Arifin dalam komunikasi politik, ketokohan politik melahirkan kepahlawanan politik dan kharisma karena kredibiltasnya. Karena anggota dewan harus dapat dipercaya, baik moralitas dan karakternya di masyarakat. Ketokohan anggota dewan harus memiliki sifat utama, misalnya kepemimpinan, kecakapan, kedewasaan, kejujuran, tidak korup dan keberanian, yang jelas bukan ’lebay’.

Memantapkan Lembaga

Memantapkan dan membesarkan lembaga politik juga bagian terpenting dari pemilu yang akan datang. Sayangnya, anggota dewan kadang lupa, lebih mementingkan pribadinya daripada lembaga politik yang membesarkannya. Perilaku ini dapat dilihat dari hasil menurunnya perolehan suara pemilu atau tidak terpilihnya kembali sebagai anggota dewan. Sehingga, membesarkan dan mempercantik partai politik menjadi keharusan anggota dewan.

Misalnya, dengan cara melakukan pengawasan terhadap eksekutif berupa  perencanaan, legislasi, penganggaran dan pengendalian suatu kebijakan publik. Siapa yang bisa dipercaya masyarakat baik partai maupun anggota dewan layak disebut pahlawan politik, bukan pecundang politik.

Prioritas dan Agenda Kerja

Dalam bahasa Eep Saefulloh Fatah posisi lembaga legislatif harus membangun pertukaran (exchange) dan bukannya lembaga transaksional (transaction). Akibat memposisikan sebagai lembaga transaksional, maka posisi anggota DPRD justru melemah di hadapan lembaga eksekutif.

Duduk sebagai anggota dewan paling tidak memahami beberapa permasalahan yang sampai sekarang belum menjumpai penyelesaian yang maksimal. Diantaranya persoalan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), persoalan pembangunan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sosial lainnya yang belum tertangani.  

Terpuruknya Indeks Pembangunan Manusia / Human Development Index, menguatkan bahwa persoalan strategi pemberdayaan human resourches serta strategi pendidikan dan kesehatan masih perlu penanganan serius bila perlu ’bedol desa’. Dana banyak diserap oleh dua dinas tersebut namun dalam prakteknya tidak maksimal.

Terhadap permasalahan benang ruwet pendidikan diharapkan anggota legislative yang baru melakukan beberapa penanganan seperti : (1) mengevaluasi kebijakan pendidikan di Kabupaten yang selama ini menjadi rujukan Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes, (2) mengevaluasi regulasi pendidikan di Kabupaten Brebes yang menjadi payung hukum contohnya adalah Perda Pendidikan, (3) menjamin anggaran pendidikan dari sumber APBD guna peningkatan mutu dan perbaikan infrastruktur pendidikan yang rusak, (4) meninjau kembali kinerja pengambil kebijakan pendidikan yang bermasalah serta kurang progresif, serta (5) mengupayakan mutu pendidikan yang melibatkan unsur sekolah, eksekutif dan masyarakat.

Data menunjukkan ada 189.860 KK yang tergolong prasejahtera dan yang tergolong sejahtera I berjumlah 93.745 KK. Kemiskinan masih merupakan problem dalam upaya menaikkan derajat IPM. Sementara APBD Brebes untuk tahun 2009 ini kurang lebih Rp 1, 038 trilyun. Tentu kita bertanya berapa prosen untuk prioritas peningkatan IPM serta kesejahteraan sosial.

Barangkali ke depan anggota Dewan baru harus membuktikan mengimplementasikan APBD untuk kebutuhan rakyat, bukan sebalikanya untuk kepentingan pembangunan yang bersifat megalomania, sebagaimana yang terjadi dalam penganggaran sebelumnya. Seperti pembangunan Kawasan Terpadu, revitalisasi alun-alun yang sempat mangkrak dan beberapa proyek pembangunan yang tengah disorot KPK, BPK serta BPKP. Anggota Dewan ini benar-benar berkomitmen mengejawentahkan APBD pro rakyat dan berbasis kinerja.

Selain pendidikan, juga kesehatan. Prioritas untuk meminimalisir angka kematian bayi dan menuju masyarakat Brebes yang sehat harus dilakukan dengan mengoptimalkan pelayanan kesehatan. Akses kesehatan serta pemerataan tenaga medis dan paramedis merupakan problem bagi masyarakat. Brebes kekurangan dokter spesialis.

Sedangkan penanganan infrastruktur sosial lainnya adalah penanganan pembangunan di wilayah yang perbatasan dengan Kabupaten lain atau propinsi lain serta membuka beberapa akses jalan yang mempunyai prospek ekonomi dan sosial bagi masyarakatnya. Persoalan jalan memang merupakan permasalahan yang strategis bagi pengembangan wilayah serta peningkatan investasi lainnya.

Tak kalah pentingnya bagaimana mengupayakan Brebes menjadi wilayah ramah investasi serta mempunyai kebijakan publik yang diandalkan. Padahal kita sudah merintis pelayanan satu atap (one shop service) dan program yang bisa memikat. Seperti kebijakan pertanian bawang merah.Kita masih berharap anggota dewan perlu mempertimbangkan kebijakan politik pertanian yang menjadi andalan Kabupaten Brebes ini.

Akhirnya, dewan sekarang bukan hanya dituntut cakap mengkritisi kekuasaan eksekutif atau piawai membuat produk perundang-undangan, lebih dari itu anggota dewan ini perlu ekstra keras untuk membuktikan Kabupaten Brebes, yang tak hanya pandai berhias tapi harus bekerja, berkeringat, berbakti dan berkarya. Ingat tuan dan nyonya prestasi Anda akan dijadikan tabungan politik untuk tahun 2014 !

Rakyat tidak tidur, tapi terjaga mencatat, mendengar, mengamati bagaimana Anda memposisikan sebagai penyambung lidah dan keluh mereka. Kita tunggu! (Penulis adalah Mahasiswa Komunikasi Strategis Pascasarjana Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tinggal di Brebes)