![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Mesin pendingin hasil perikanan yang lebih populer dikenal dengan nama Cold Storage hasil proyek pengadaan senilai Rp 500 Juta dari APBD Kota Tegal Tahun 2009, kondisinya saat ini mangkrak.
Sejak diserahterimakan akhir tahun lalu, baru satu kali mesin itu dioperasikan dalam rangka uji coba. Selanjutnya, mesin itu praktis tidak pernah bisa dimanfaatkan. Pasalnya, sistim pendingin sama sekali tidak berfungsi. Demikian disampaikan salah seorang pengusaha perikanan di TPI Pelabuhan Tegal, Imam Syafrudin alias Bongsenk, Senin 09 Agustus 2010.
“Sampai saat ini mesin cold storage itu sama sekali belum pernah dioperasikan, kecuali satu kali saat uji coba. Lagipula, mesin yang seharusnya menjadi sarana pendingin untuk jenis ikan basah ternyata tidak berfungsi mendinginkan. Yang jelas mesin itu mangkrak tak berfungsi,” kata Imam.
Lebih jauh Imam mengatakan, dalam proses pengadaan mesin cold storage yang letaknya di areal Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Kota Tegal itu, Dinas Kelautan dan Pertanian (Dislatan) Kota Tegal selaku penanggung jawab proyek, tidak melakukan kajian yang matang. Bahkan terkesan pembangunan cold storage ini hanya sebatas menindaklanjuti permintaan dari kelompok, tanpa melihat sisi manfaatnya.
"Seharusnya sebelum menyetujui pengajuan ataupun melaksanakan proyek, Dislatan harus melakukan kajian secara detail. Bagaimana mungkin cold storage bisa berfungsi, sedangkan stok ikan sudah 5 tahun terakhir ini di Kota Tegal selalu kurang. Padahal tujuan pembangunan cold storage adalah untuk menyimpan ikan agar tetap steril, dan yang utamanya agar menyetabilkan harga ikan," ujar Imam.
Dijelaskan Imam, yang lebih parah dalam menyikapi mesin cold storage itu adalah tidak adanya stok ikan melimpah yang harus didinginkan. Ironisnya, jumlah perolehan ikan tangkapan nelayan Kota Tegal sudah habis dipasarkan ke dalam dan luar daerah. Artinya tidak ada sisa ikan yang harus didinginkan menggunakan mesin itu.
"Sebenarnya tujuannya baik, tapi tidak melalui kajian. Sehingga anggaran yang digunakan untuk membangun cold storage sia-sia, karena tak ada manfaatnya. Ini juga merupakan catatan, agar dalam pelaksanaan proyek kedepan Dislatan tidak asal-asalan," jelasnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Rachmat Rahardjo mengungkapkan, komisinya meminta Dislatan bisa secepatnya memfungsikan cold storage, agar anggaran yang digunakan tak sia-sia dan mubazir.