Sikat Truk dan Genset, Dua Anggota Komplotan Bajing Loncat Dibekuk
TK-Takwo Heriyanto
Jumat, 06/08/2010, 17:25:00 WIB

Dua tersangka komploton bajing loncat, Darman bin Harjono dan Yusuf bin Samsudin berhasil dibekuk setelah merampok sebuah truk.(FT: Yerry Novel)

PanturaNews (Brebes) - Dua tersangka komploton bajing loncat yang membawa kabur Truk Fuso L 8308 UB saat parkir di jalur pantura Bulakamba-Brebes, Jawa Tengah berhasil diringkus petugas Polres Brebes. Selain menahan dua tersangka, Polres juga menahan barang bukti (BB) berupa dua buah genset merk Mitsubishi ukuran 300 KVA dan 200 KVA yang ada di dalam truk tersebut.

Kasus perampokan truk Fuso di jalur pantura Brebes ini mendapat perhatian serius dari Kapolda Jateng Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo saat melakukan kunjungan ke Brebes cek jalur mudik dan balik Lebaran di pintu tol Pejagan- Kanci, Jumat 06 Agustus 2010.

Nurhadi (35), sopir truk yang menjadi korban kejahatan komplotan bajing loncat, menuturkan kejadian bermula ketika truk tronton yang mengangkut genset berangkat dari Pasuruan, Jawa Timur menuju Jakarta. Namun ketika melewati jalur pantura Brebes, ia sempat mampir di sebuah warung sate di Desa Bulakamba.

"Saya sempat tidur di warung sate di Bulakamba, tapi tiba-tiba saya dibangunkan oleh tiga orang tak dikenal. Saya dan dua pengawal saya dibekap mulutnya, kemudian mata ditutup dengan lakban hitam. Bahkan kedua tangannya juga diborgol. Setelah itu, saya dibawa lalu dibuang ke daerah Subang, Jawa Barat," tutur Nurhadi, warga Desa Jatirasa, Kecamatan Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat.

Nurhadi mengatakan, ketika beraksi komplotan bajing loncat mengancam dengan senjata tajam dan akan dibunuh jika dirinya berusaha melawan. Seingatnya, bajing loncat berjumlah enam orang dan menggunakan mobil. "Para pelaku juga meminta paksa uang Rp 3 juta," ujarnya yang setelah kejadian ini langsung melapor ke polisi.

Sementara Kapolres Brebes, AKBP BJ Louhanapessy SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng SH menjelaskan, kedua komplotan bajing loncat tersebut masing-masing bernama  Darman bin Harjono (48), warga Mojokerto, Jawa Timur dan M. Yusuf bin Samsudin (31), warga Kelurahan Sewurejo, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar.

"Truk Fuso yang dibawa kabur banjing loncat itu ditemukan kembali saat diparkir di pinggir jalan wilayah Sumpyuh, Banyumas. Meraka kami tangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan," ujar Sugeng seraya menambahkan barang bukti kejahatan lainnya yang disita antara lain sebilah pisau dan badik, tiga buah lakban serta tiga buah borgol.