|
|
Kepala Daop IV PT KAI Semarang, Septa Teramadin. |
|
PanturaNews (Tegal) - Sedikitnya 303 titik perlintasan Kereta Api (KA) di wilayah pengawasan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) IV Semarang, Jawa Tengah, hingga kini belum dilengkapi petugas jaga. Sementara, di wilayah yang sama tersebar 300 titik perlintasan baru yang dikatagorikan sebagai perlintasan liar. Demikian dikatakan Kepala Daop IV Semarang, Septa Teramadin, Kamis 05 Agustus 2010 saat kunjungan kerja ke Balai Yasa Tegal.
“Jumlah keseluruhan perlintasan KA di wilayah Daop IV ada sekitar 703 titik. Sebanyak 303 titik perlintasan resmi belum dilengkapi petugas jaga, dan 100 perlintasan sudah dilengkapi petugas jaga. Sementara 300 perlintasan baru, dikatagorikan tidak resmi alias liar,” kata Septa.
Menurut Septa, mengingat masih banyaknya jumlah perlintasan yang belum terjaga baik yang resmi maupun liar, maka pihaknya berharap kepada semua komponen masyarakat dan pemerintah daerah terkait, agar bekerja sama untuk memberikan pengamanan khusus di setiap titik perlintasan itu selama musim lebaran.
Lebih jauh dikatakan, timbulnya perlintasan KA liar itu dipicu oleh adanya perambahan areal pemukiman baru. Kebutuhan akan akses jalan menuju ke perkampungan maupun lokasi hunian penduduk di komplek perumahan, seringkali memanfaatkan jalur pintas dengan membuka akses perlintasan KA baru.
“Ya, perlintasan KA itu kami anggap liar karena tidak masuk dalam daftar perlintasan di data base PT KAI. Sebelumnya diwilayah itu tidak ada perlintasan, namun setelah ada pemukiman penduduk barulah dibuka perlintasan KA,“ ujarnya.
Ditambahkan, hendaknya masyarakat dan pemerintah daerah terkait bisa turut andil dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di setiap perlintasan yang tak dilengkapi petugas jaga.