![]() |
|
|
PanturaNews (Jakarta) - Dua orang saksi ahli dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pemkab Brebes senilai Rp 11 miliar dengan terdakwa Bupati Brebes, H. Indra Kusuma S.Sos bakal dihadirkan dalam sidang lanjutan, Senin 09 Agustus 2010 mendatang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kuningan, Jakarta Selatan. Selain itu, Majelis Hakim juga bakal menghadirkan 61 saksi lainnya.
"Akan tetapi dari jumlah 61 saksi tersebut, akan dihadirkan tiga saksi terlebih dahulu. Saksi yang memberikan keterangan sama dalam persidangan nanti tidak akan dihadirkan," kata Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 02 Agustus 2010 usai sidang putusan sela terhadap penolakan eksepsi terdakwa.
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sarjono Turin SH.MH saat dikonfirmasi PanturaNews menganai siapa saja nama saksi-saksi tersebut, mengatakan itu masih bersifat rahasia.
"Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan mengenai nama-nama saksi yang bakal dihadirkan nanti. Kalau mau tahu siapa saksi-saksinya, lihat saja pada sidang lanjutan, Senin mendatang," ujarnya.
(Laporan langsung Tim PanturaNews dari Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan)