Mulai Agustus, Lelang Proyek APBD Gunakan Sistim On Line
JAY-Riyanto Jayeng
Jumat, 30/07/2010, 13:57:00 WIB

Ilustrasi

PanturaNews(Tegal) - Lelang proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot Tegal, Jawa Tengah, mulai Agustus 2010 dilakukan menggunakan sistim on line. Para peserta lelang bisa mengikutinya melalui alamat online lpse.tegalkota.go.id, dan melakukan verifikasi ke LPSE Kota Tegal yang beralamat di Jalan Ki Gede Sebayu Nomor 12 komplek Balaikota Tegal.

Demikian dikatakan Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Kota Tegal, Ir Cucuk Daryanto, Jumat 29 Juli 2010 di kantornya. “Mulai Agustus nanti semua proses pengadaan barang dan jasa pemerintah akan menggunakan fasilitas teknologi komunikasi berbasis internet, atau secara on line,” ujar Cucuk.

Lebih jauh Cucuk mengatakan, pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara elektronik dan online atau lebih dikenal e-prosurement, akan memudahkan pelaku usaha mengikuti lelang secara sehat.

Menurutnya, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) itu dibentuk berdasarkan Peraturan Walikota (Perwalkot) Nomor 15 Tahun 2010. Dalam Perwalkot itu telah diatur struktur organisasi, tugas dan fungsi LPSE Kota Tegal.

”Pembentukan LPSE ini selain meningkatkan efisiensi, efektivitas, juga menciptakan persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Tegal,” tutur Cucuk.

Dijelaskan, hendaknya program LPSE itu bisa menjadi inisiatif dalam mencegah korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Para peserta lelang bisa mengikutinya melalui alamat online lpse.tegalkota.go.id dan melakukan verifikasi ke LPSE Kota Tegal yang beralamat di Jalan Ki Gede Sebayu Nomor 12 komplek Balaikota Tegal.

Cucuk menambahkan, fasilitas yang diberikan Pemkot Tegal untuk mendukung program LPSE antara lain bidding room, dengan dilengkapi perangkat komputer, akses internet, wireless area, helpdesk, meeting room, server room, training room dan fasilitas pendukung lainnya.