|
|
Ilustrasi |
|
PanturaNews (Brebes) - Honor guru madrasah di Kabupaten Brebes cukup memprihatinkan. Jumlah honor yang diterima guru madrasah berkisar antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan. Sementara mereka sebagian besar sudah berkeluarga, sehingga honor yang diterima dinilai sangat tidak layak.
Kepala Madrasasah Ibtidaitah (MI) Aqidatul Ulum Dukuh Kendaga, Desa Larangan Kecamatan Larangan Brebes, Rosikin, Selasa 20 Juli 2010 menuturkan, awal masuk para guru menerima honor Rp 60 ribu per bulan. Namun setelah mengabdi selama hampir enam tahun, kini honor yang diterima naik menjadi Rp 250 ribu per bulan. “Bagi mereka yang mengabdi diatas 10 tahun, maka honornya bisa mencapai Rp 300 ribu,” ujarnya.
Dia mengakui honor tersebut memang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi bagi yang sudah berumah tengga dan memiliki seorang anak. ”Untuk menambah penghasilan, kebanyakan mereka pergi ke ladang menjadi petani bawang merah,” tutur Rosikin.
Bahkan ada sejumlah guru yang mengajar mengaku pasrah. Artinya, kalau diberikan honor bersyukur dan jika tidak mereka tetap sabar. Sementara, guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) minimal menerima gaji Rp 1 juta lebih per bulan. ”Saya berharap ada perhatian dari pemerintah dengan memberikan tunjangan fungsional kepada guru non PNS,” harap Rosikin.
Sementara itu Kepala Bidang Madrasah dan Pendidikan Dasar Agama Islam (Mapenda) Kantor Depag Kabupaten Brebes, Chulasoh mengaku tingkat kesejahteraan para guru MI masih memprihatinkan dibanding guru yang sudah berstatus PNS. Kendati demikian, mutu pendidikan madrasah tidak mengecewakan. Hal itu terlihat dari hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) yang mencapai angka kelulusan 100 persen.
Menurut Chulasoh, Depag Kabupaten Brebes sudah mengusulkan agar para guru madrasah non-PNS mendapatkan tunjangan fungsional ke Depag pusat. ”Sebelum dikirim ke Depag pusat berkas akan diteliti terlebih dulu di Kanwil Depag Semarang,” jelas Chulasoh di ruang kerjanya.