Persidangan Bupati Brebes Dihadiri Keluarga dan Belasan Pejabat
-Riyanto Jayeng & Takwo Heriyanto
Senin, 12/07/2010, 15:00:00 WIB

Bupati Brebes, Indra Kusuma (baju biru bergaris – kiri) didampingi keluarga dan para pejabat Pemkab Brebes saat memasuki ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. (FT: Takwo Heriyanto)

Bupati Brebes, Jawa Tengah, Indra Kusuma S.Sos yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas I Cipinang, Jakarta Timur sejak 02 Maret 2010 oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 12 Juli 2010 memulai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Berikut laporan wartawan PanturaNews: Riyanto Jayeng dan Takwo Heriyanto yang meliput langsung jalannya persidangan.

Tepat pukul 08.30 WIB, kendaraan tahanan yang membawa Indra Kusuma memasuki halaman depan Pengadilan Tipikor. Dengan mengenakan kemeja bergaris warna biru tua dan celana panjang warna hitam, Indra Kusuma yang dikawal oleh 2 personil aparat kepolisian keluar dari mobil tahanan.

Satu per satu sejumlah kerabat, rekan sejawat di Pemkab Brebes yang sudah menunggunya sejak pukul 07.00 WIB, menyalami dan memeluk Indra Kusuma yang dilantik menjadi Bupati Brebes pada 02 Desember 2002. Tidak ketinggalan Istri tercintanya, Hj Maryatun serta dua anaknya saling berpelukan erat menyambut kedatangan suami dan ayah tercinta di teras Pengadilan.

Selanjutnya, Indra Kusuma langsung dibawa oleh petugas ke lantai I menggunakan lift yang diikuti oleh puluhan kerabat dan rekan sejawat. Dilantai I Indra Kusuma beristirahat di ruang transit sambil menunggu panggilan sidang.

Tetapi setelah lama ditunggu, ternyata persidangan dialihkan ke lantai II. Sembari menunggu panggilan sidang, Indra Kusuma berbincang-bincang dengan sejumlah rekan dan kerabat. Tepat pukul 11.00 Indra Kusuma memasuki ruang sidang.

Turut hadir menyaksikan persidangan itu Wakil Bupati Brebes, Agung Widiantoro dan sejumlah pejabat kepala dinas Pemkab Brebes, antara lain Kepala BKD, Wisnu, Kepala DPU Slamet, Kepala Dinkes dr. Laode Budiono, Kepala Dinas Pertanian M Iqbal, Kepala Kesbangpolinmas Rais Khana, Kepala Bagian Hukum Ziza Tritura, Staf Bagian Umum Tri Utami, Sugianto, Safrudin, Sekretariat DPRD Mustair Putusoma, sejumlah anggota PKK, Camat Bulakamba Saeful Komar, anggota DPRD Kabupaten Brebes dari F PDI Perjuangan Narjo, Topik, Endang Selirsih dan Nasikun, Ketua DPRD Kabupaten Brebes Illia Amin, Wakil Ketua DPRD Brebes Asmawi Isa, serta sejumlah aktifis LSM Gebrak seperti Balok, Darwanto, Asih dan Jefri dan aktifis lain Karno Roso.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang berlangsung sekitar 35 menit itu, pada intinya menegaskan kepada majelis hakim tentang dakwaan tindakan korupsi yang dilakukan terdakwa. Sekeluarnya dari ruang sidang, Indra Kusuma langsung diantar kembali menggunakan kendaraan yang sama ke Rutan Cipinang. Turut mengantarkan ke Rutan Cipinang, wakil Bupati Brebes Agung Widiantoro.